Bantah Kabar Perdamaian, Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Tangkap Para Tersangka Presekusi Alm.Selamat Sianipar

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:10 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I KUPAS TUNTAS 86 – Perdamaian atas kasus meninggalnya Alm. Selamat Sianipar yang dinilai secara sepihak menuai kontroversi. Hamonangan Sianipar, Abang dari Almarhum Selamat Sianipar dan Kuasa Hukum Dedi Harianto Marbun SH MH, mengaku heran dengan perdamaian yang diberitakan di salah satu media Online. Tak hanya itu, Hamonangan juga merasa aneh dengan pemberitaan yang menyebut Lusker Sianipar adalah sebagai keluarga.

“Tidak benar itu, saya adalah keluarga Almarhum yang memegang kuasa penuh dari keluarga besar Almarhum Sianipar. Dalam hal ini yakni Orang Tua Almarhum Selamat Sianipar, Maijo Sianipar dan juga dari Istri Almarhum Selamat Sianipar. Jadi, saya adalah orang yang bertanggung jawab penuh dalam menangani perkara yang telah merenggut nyawa Almarhum Selamat Sianipar”, ujar Hamonangan Sianipar di Gedung Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Rabu siang (12/7/23).

Kepada Wartawan, Hamonangan mengaku bahwa untuk membuat ini terang benderang, dirinya bersama kuasa Hukum Dedi Harianto Marbun sudah membawa laporan tersebut sampai ke Mabes Polri, Kompolnas dan Ombusdman RI.

Jadi, kalau perkara ini berdamai dengan begitu saja, saya dan Orang tua Alm Selamat Sianipar dengan tegas menolak perdamaian itu dan meminta Kapolda Sumut untuk melanjutkan perkara ini dan menangkap para tersangka Persekusi.

“Surat kuasa masih kita pegang, dan hingga saat ini, surat pencabutan Kuasa Hukum kepada Bapak Dedi juga belum ada. Untuk itu, saya peringatkan kepada semua pihak untuk tidak bermain dan mengambil keuntungan atas kasus kematian Selamat Sianipar”, tegas Hamonangan Sianipar.

Tadi kami sudah buat pengaduan atas nama keluarga, sambung Hamonangan, harapan kami, perkara ini akan terus berlanjut dan para tersangka segera ditangkap dan diadili sesuai dengan Hukum yang berlaku.

“Kita tunggu saja tanggapan dari Polres Toba”, pungkas Hamonangan Sianipar.

Sementara ditanya dari sisi hukum, Kuasa Hukum Dedi Harianto Marbun SH MH menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani Polres Toba adalah delik biasa.

“Perkara Penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia Alm. Selamat Sianipar merupakan delik biasa yang termasuk dalam Tindak Pidana Pengecualian sesuai Perkapolri No 8 Tahun 2021, bahwa Sekalipun adanya perdamaian proses hukum harus tetap dilanjutkan”, ungkap kuasa Hukum Dedi Harianto Marbun SH MH.

Baca Juga :  Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

Perlu kita ketahui bersama – sama, lanjut Dedi, para tersangka pelaku Presekusi dan penganiayaan Alm. Selamat Sianipar, salah satunya adalah seorang Pengusaha suskes berinisial MS, selain mereka, ada juga ‘ES’, ‘SS’, ‘AS’, dan ‘JS’.

“Dan yang lebih seram, Oknum Kepala Desa berinisial ‘TS’ pun diduga ikut terlibat dalam penganiayaan Alm Selamat Sianipar”, cetus Dedi.

Kuat dugaan, sambung Dedi, kasus ini terkesan lamban dikarena ada orang – orang hebat yang ingin menghambat proses Hukum. “Kita tunggu saja, jika penyidik berani menghentikan laporan ini berarti kami menduga penyidik tidak faham dan tidak mengindahkan Perkapolri No 8 Tahun 2021 artinya sama saja melawan perintah Kapolri”, pungkas Dedi.

Terpisah, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/7/23) terkait pemberitaan diatas, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat SIK SH meskipun sudah membaca isi pesan Whatsapp wartawan, namun orang no satu di Polres Toba itu belum juga memberi tanggapannya.(TIM)

Berita Terkait

Ketua MPW PP Sumut, Dr. H Musa Rajeksah Gelar Diklat Membentuk Kader Militan dan Menjaga Kehormatan Bangsa Diikuti 200 Peserta,
Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut
6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.
Satuan Gegana Brimob Poldasu Lakukan Sterilisasi, Jelang Kunjungan Wakil Presiden

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:42 WIB

KEGIATAN APEL PENGAMANAN PERAYAAN NATAL BAMAG KABUPATEN LAMONGAN DI GKJW CANGKRING DI HALAMAN MAPOLSEK BLULUK

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:33 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat monitoring cek debit air dalam Rangka Guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:19 WIB

Patroli perintis presisi blue light/harkamtibmas antisipasi Hitam-hitam di wilayah kecamatan kedungpring.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:48 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis diantaranya! Guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:45 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli sinergitas TNI Polri.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:14 WIB

APEL SIAGA ANTISIPASI SUPORTER PERTANDINGAN LIGA. 2 PERSELA LAMONGAN VS GRESIK DI STADIUN GLORA JOKO SAMUDRO GRESIK UNITED

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:13 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:11 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi diantaranya! Guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru