Komitmen Berantas Aksi Kejahatan, Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Begal Dan 4 Lumpuh

KUPAS TUNTAS86

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 17:08 WIB

40227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati terhadap pelaku begal sadis yang terjadi di Kota Medan,Minggu (09/07/2023).

Pelaku bernama Bima Bastian alias Jarot,di tembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH dan Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.sos M.M.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia merupakan salah satu dari empat pelaku yang melakukan perampokan di sebuah salon Jalan Flamboyan Raya, Simpang Pemda, Kota Medan,” kata Kombes Valentino, Minggu (09/7/2023).

Selain Bima Bastian alias Jarot yang diamankan, petugas turut mengamankan empat orang pelaku lainnya dan satu pelaku penadah.

“Para pelaku lainnya bernama, Ari Wirana alias Ari, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin dan Muhammad Norman alias Wak Slow. Sedangkan penadahnya yaitu, Iman Setiawan alias Imam,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua KNTI Medan Kedepankan Nilai Persahabatan Dalam Menghadapi Pemilu Dan Pasca Pemilu

Dijelaskannya, hasil penyelidikan para pelaku ini sudah ada delapan laporan kejahatan yang diterima Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Selain beraksi di Jalan Flamboyan Raya, para pelaku ini juga beraksi di sejumlah lokasi lainnya, seperti di sebuah minimarket di Jalan Lintas Binjai – Stabat, Desa Tandem Hulu II, Deliserdang, di Perumahan Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Valentino mengatakan Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan kasus kejahatan pembegalan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Pelaku Jarot ditangkap di kawasan Sunggal pada dini hari tadi. Namun pada saat ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas dengan menembakan senjata airsoftgun sebanyak enam kali ke arah petugas kita,”ungkapnya.

Petugas yang melihat hal tersebut langsung memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai dada pelaku dan pelaku Jarot dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Pembentukan Pengurus Ganp2024 Wilayah Sumatera Utara dan Warga Medan Deklarasikan Anies Presiden 2024.

“Untuk empat pelaku lainnya turut diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena mencoba melawan petugas,”sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, Valentino mengatakan pelaku Bima merupakan residivis dan pernah menjalankan proses hukum.

“Pelaku Bima alias Jarot ini residivis curanmor pada tahun 2019 dan pernah dihukum. Untuk barang bukti diamankan berupa dua senjata airsofgun,” katanya sembari mengatakan pelaku dijerat Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman penjara 9 tahun.

Sementara Kasat Reksrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menambahkan tindakan tegas yang diberikan tersebut merupakan bukti komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberantas aksi begal yang meresahkan masyarakat di Kota Medan sekitarnya.

“Kami minta kepada seluruh pelaku kejahatan khususnya begal untuk segera berhenti melakukan aksi kejahatan. Karena kami Polrestabes Medan dan jajaran bekerja 1×24 jam untuk terciptanya kota Medan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(JONI SH)

Berita Terkait

Ketua MPW PP Sumut, Dr. H Musa Rajeksah Gelar Diklat Membentuk Kader Militan dan Menjaga Kehormatan Bangsa Diikuti 200 Peserta,
Jaksa dan Penyidik Bakal Gelar Perkara Terkait Kasus Dosen Bunuh Suami
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
Laka Lantas Yang Mengakibatkan Waka Polres Pelabuhan Belawan Meninggal Dunia Di Jalan Tol Belmera Belawan
Diduga Penggelapan Mobil Rental oleh Oknum Polisi dan Penipuan Meminta uang untuk Pembuatan Laporan ke Propam Polda Sumut
6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Paminal, Terkait Tewasnya Seorang Tahanan Begini Penjelasan nya Kapolrestabes Medan.
Satuan Gegana Brimob Poldasu Lakukan Sterilisasi, Jelang Kunjungan Wakil Presiden

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:42 WIB

KEGIATAN APEL PENGAMANAN PERAYAAN NATAL BAMAG KABUPATEN LAMONGAN DI GKJW CANGKRING DI HALAMAN MAPOLSEK BLULUK

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:33 WIB

Anggota polsek Karangbinangun giat monitoring cek debit air dalam Rangka Guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:19 WIB

Patroli perintis presisi blue light/harkamtibmas antisipasi Hitam-hitam di wilayah kecamatan kedungpring.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:48 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis diantaranya! Guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:46 WIB

Polisi Sukodadi gencarkan kegiatan obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:14 WIB

APEL SIAGA ANTISIPASI SUPORTER PERTANDINGAN LIGA. 2 PERSELA LAMONGAN VS GRESIK DI STADIUN GLORA JOKO SAMUDRO GRESIK UNITED

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:13 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi.

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:11 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis presisi diantaranya! Guna untuk memberikan pesan himbauan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru