SERGAI | Kupastuntas86.com – 2 Pelaku Pengedar Narkoba jenis Shabu Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Serdang Bedagai di dusun II Desa Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, Selasa (3/3/2026)
Sekira Pukul 17.00 Wib.
Pada hari Selasa tanggal 03 Maret 2026, sekira pukul 16.30 Wib, Personil Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Desa Pantai Cermin Kiri lebih tepat nya di Dsn II kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, marak nya peredaran Narkoba jenis Shabu.
Setelah itu team berkumpul dan menuju TKP tersebut. Sebelum sampai, team mencoba melakukan undercover buy dengan cara membeli di Dsn II Desa Pantai Cermin kiri tersebut. Setelah sampai di TKP,, personil yg melakukan undercover buy menuju ke suatu warung yg tutup. Setelah itu diajak lh ke belakang rumah dan sesampai dibelakang rumah personil mencoba melakukan pembelian kepada “Lajang”dan begitu ada aba2 minta tambah yg bernama ” Lajang” pun menyuruh R untuk memberi tambahan tersebut melalui tangan kiri team.
Setelah team datang, personil yg melakukan Undercover buy pun langsung mengamankan 2(dua) org tsk,, barang bukti yg didapat dr hasil undercover buy 3(tiga) klip plastik transparan ukuran kecil berisikan serbuk putih yg diduga Narkotika jenis shabu, dan 1(satu) berhasil lolos. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 3 ( tiga ) plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu – sabu, dengan berat Bruto 0,21 (nol koma dua satu) Gram.
(JONI SH)

































