Lamongan | kupastuntas86.com-
Polsek kedungpring melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemberian materi di SMA Negeri 1 kedungpring pada Kamis 17 Juli 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek kedungpring memberikan materi yang disampaikan meliputi antara lain judi online (judol) dan Napza. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter siswa mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah serta menghindari aksi tawuran dan ujaran kebencian rasisme.
Petugas: Aipda Sudarto, S. Sos., (kanit Binmas) dan Briptu Candra Adi.
Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek kedungpring, AKP Sudibyo, S.H.,saat dikonfirmasi media menjelaskan, membenarkan telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemberian materi yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek kedungpring dalam kegiatan ini bertujuan membentuk karakter siswa, mencegah perundungan, dan kekerasan di sekolah, serta menghindari aksi tawuran, dan ujaran kebencian rasisme”Tegas kapolsek kedungpring AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Polsek kedupring dengan Humanis anggota melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemberian materi di SMA Negeri 1 kedungpring tersebut selama kegiatan berjalan dengan kondusif” pungkasnya.
(Redaksi)
































