Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Pada hari Minggu 25 Januari 2026 sekira pukul 10.00 wib warga dusun V, desa dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Digegerkan dengan penemuan mayat terapung di aliran sungai sei blumai dalam posisi telungkup.
Korban diketahui bernama Dedi Pratama, seorang pria berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Dusun II Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik, SH. MH, kejadian bermula ketika seorang saksi bernama Iwan menerima kabar tentang adanya mayat yang terapung di aliran Sungai Sei Blumai. Iwan kemudian menuju lokasi dan mendapati mayat tersebut tersangkut di pinggiran sungai Dusun V Desa Dalu X A.
Setelah tiba di TKP, Iwan melihat di tangan kiri mayat tersebut terdapat tulisan “Dedi Pratama”. Iwan kemudian memastikan bahwa mayat tersebut adalah keponakannya yang bernama Dedi Pratama.

Usai menerima laporan warga, Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat menuju TKP langsung mensterilkan dengan garis polisi, disusul oleh Tim Inafis Polresta Deli Serdang. Saksi-saksi kunci diperiksa intensif, sementara jenazah dievakuasi untuk pemeriksaan medis. Koordinasi lintas sektoral pun dijalankan demi mengungkap tabir kematian Dedi Pratama,” tegas Kapolsek.
Meski demikian, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah Dedi Pratama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa, jelasnya.
(JONI SH)
































