Polres Sergai Berhasil Amankan Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sebanyak 25 TKP di Wilkum Polres Sergai

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:20 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | Kupastuntas86.com – Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sebanyak 25 TKP di Wilkum Polres Sergai, lokasi kejadian pada hari sabtu 31 Januari 2026
sekira pukul 10.00 wib, di benteng sungai persawahan Dusun VII Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

KRONOLOGI KEJADIAN

Pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira pukul 10.00 wib, pada saat pelapor dan istrinya SAMSIAH sedang bekerja diladang mencabut rumput dan saat itu pelapor menoleh ketempat sepeda motor diparkir kurang lebih sekitar 100 meter dan pelapor terkejut ternyata sp. Motor yang diparkir di benteng sungai persawahan sudah tidak ada lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelapor menuju tempat sp. motor yang diparkirkan untuk memastikan apakah sp. motor hilang atau terjatuh disungai. Sesampai di tempat Parkir Sp. Motor tersebut, yang ternyata SUDAH HILANG/DIAMBIL ORANG. Kemudian pelapor melakukan pencarian disekitar lokasi kejadian namun sp. motor tersebut tidak ditemukan. Sp. motor tersebut adalah milik anaknya yang bernama FIRMAN dimana pelapor meminjam sp. motor tersebut untuk berangkat ke sawah bersama sama istrinya.

Adapun barang yang dicuri milik pelapor/korban berupa : 1(satu) unit sp. Motor honda supra 125 warna merah hitam Nopol BK 4017 XBC tahun 2019. Akibat Kejadian pencurian tersebut Pelapor / Korban mengalarmi kerugian sebanyak Rp 12.000.000 – (dua belas juta rupiah), dan pelapor/korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Firdaus, agar pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI.

KRONOLOGI PENANGKAPAN

Berdasarkan laporan
Nomor : LP / B / 16 / I / 2026 / SPKT / POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 31 Januari 2026.

Kasat Reskrim AKP BINROD SITUNGKIR, SH, MH, perintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA HENDRI IKA PANDUWINATA, SH, MH, melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dilapangan dalam perkara Tindak Pidana pencurian 1 (satu) unit sp. Motor honda supra 125 warna merah hitam Nopol BK 4017 XBC tahun 2019, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekira pukul 10.00 Wib.

Dari hasil penyelidikan dilapangan Tim berhasil mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku. Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul 16.00 wib, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M F als G di Rumahnya Dsn I Desa Penggalangan Kec.Sei Bamban Kab. Sergai.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku M F als G menerangkan adapun teman pelaku pada saat melakukan pencurian tersebut bersama pelaku als S dan als. A. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku S dan als. A, namun tidak berada dirumahnya. Kemudian pelaku M F als G, di boyong ke kantor Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ianya bahwa Sp. Motor Honda Supra 125 milik korban tersebut telah di jual, oleh pelaku als ANGGA (dpo) di kota Medan.

Kasat Reskrim AKP BINROD SITUNGKIR, SH, MH menjelaskan Pelaku M F als G menerangkan bahwa ianya melakukan pencurian Sp. Motor 25 (Dua Puluh Lima) kali di wilayah Kabupaten yang berbeda antara lain :

Pada bulan Februari 2025 bersama pelaku IQBAL(dpo) di Desa Gempolan Kec. Sei Bamban Kab. Sergai, Sp. Motor Beet warna hitam dan menjual Sp. Motor melalui Marketplace.

Pada Bulan Mei 2025 bersama pelaku ANGGA di Kec. Dolok masihol Kab. Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna hitam merah dan dijual melalui Marketplace.

Pada bulan Agustus 2025 bersama pelaku SADAN di Desa Sungai Rejo Kec.Sei Rampah Kab. Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna biru dan dijual melalui Marketplace.

Pada bulan Maret 2025 bersama pelaku IQBAL di Desa Mangga Dua Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna hitam biru dan dijual kepada als JODI (dpo) yang beralamat di Dsn Sei mulyo Desa Sei Bamban. .

Pada bulan Desember 2025 di Desa Sei Bamban Kec.Sei Bambam Kab.Sergai, Sp. Motor Supra 125 warna merah dan dijual kepada Jodi.

Pada bulan Februari 2025 di Kec. Perbaungan Kab. Sergai, 2(dua) Unit Sp. Motor Supra 125.

Pada bulan Agustus 2025 bersama pelaku als JOKO (dpo),als SADAN (dpo),als ANGGA (dpo) di Perumahan BP7 Kec. Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi, Sp. Motor Yamaha RX King dijual kepada JODI.

Pada bulan Desember 2025 di Desa Paya Lombang Kec. Tebing Tinggi, Sp. Motor Honda Supra 125 warna merah dan dijual kepada JODI.

Pada bulan April 2025,bersama palaku als IQBAL (dpo) di Kota Siantar, Sp. Motor Honda Vario warna hitam dan dijual melalui Marketplace.

Pada bulan Juli 2025,bersama pelaku IQBAL, di Kuala Tanjung Kab. Batu Bara, Sp. Motor Honda Supra 125 warna hitam dan dijual melalui Marketplace.

Dan Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, SH, menjelaskan pelaku/tersangka Pasal 477 ayat (1) Huruf f dan g UU RI No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 Tahun

Kasi Humas Menghimbau apabila masyarakat pernah mengalami kehilangan Sepeda Motornya, agar melaporkan ke Sat Reskrim Polres Sergai.

(JONI SH)

Berita Terkait

Kapolres Sergai Cek Ruangan Call Center 110, SPKT, dan Penjagaan Samapta
Kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai
Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pengedar Sabu ‘H als B’ Ditangkap di Kandang Lembu, Akui Rusak CCTV dan Curas Sawit
Tim RO SDM Polda Sumut Bersama Polres Sergai Lakukan Monitoring Jembatan Jaga Keselamatan dan Akses Warga
Libur Lebaran Hari Ketiga, Lalu Lintas Serdang Bedagai Terpantau Kondusif
Polres Sergai dan Jajaran Pam Malam Idul Fitri 1447 H dan Pawai Mobil Hias, Pastikan Arus Lalin Aman dan Lancar
Terus Bagikan Kebaikan, Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Firdaus Bagikan 200 Porsi Takji

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB

Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB

Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSM

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

Dukung Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan, Dandim 1426/Takalar Ajak Pemuda Bangun Butta Panrannuangku

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terbaru