Polres Sergai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba lewat Pemusnahan Ganja

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:51 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | Kupastuntas86.com – Polres Serdang Bedagai memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat hampir 14 kilogram di Lapangan Apel Mako Polres Serdang Bedagai, Rabu (28/1/2026).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Sergai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.40 WIB dan dipimpin Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Dr. Rudy Candra yang mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu.

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, BNNK Serdang Bedagai, Bid Labfor Polda Sumut, serta unsur pemerintah daerah.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir Jalan Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial W (35) dan S (31), warga Kecamatan Pantai Cermin.

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Arif Suhadi menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa satu goni berisi 17 bal ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto 14.520 gram dan berat netto 14.010 gram.

Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam merek Oppo serta satu unit sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BK 4505 XBB.

Dari total barang bukti ganja tersebut, sebanyak 118 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik, proses penyidikan, pembuktian, dan persidangan di pengadilan. Sementara sisa seberat 13.892 gram dimusnahkan dengan disaksikan para pihak terkait.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/12/2025) malam terkait rencana transaksi narkotika di wilayah Desa Sei Nagalawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan patroli hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial A dan menjalankan peredaran atas perintah pihak lain berinisial E.

“Tersangka dijanjikan upah Rp100 ribu per kilogram setiap kali penjemputan ganja,” ujar AKP Arif Suhadi.

Keduanya mengaku nekat terlibat peredaran gelap narkotika karena faktor ekonomi dan kebutuhan keluarga.

Atas perbuatannya, W dan S dijerat sebagai pengedar dan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Dr. Rudy Candra menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

(JONI SH)

Berita Terkait

Sinergi dan Bakti: Kapolsek Kotarih Pimpin Langsung Perbaikan Jembatan Penghubung Antar Kabupaten
Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul
Jajaran Polres Sergai Gelar Latihan Sispam Kota, Persiapan Potensi Guantibmas
Polres Serdang Bedagai Intensifkan Patroli KRYD Cegah Balap Liar, Geng Motor, 3C, Knalpot Brong, Narkoba, Premanisme, dan Sajam
Sat Intelkam Polres Serdang Bedagai Kokohkan Sinergitas dengan Wartawan
Kapolres Sergai Cek Ruangan Call Center 110, SPKT, dan Penjagaan Samapta
Kegiatan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut dalam rangka Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2026 Personil Polres Serdang Bedagai
Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru