Perkuat Implementasi KUHP 2026, Kabapas Hadiri Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Kalimantan Tengah.

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:56 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya beserta jajaran menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (18/12/2025). Pada kegiatan yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi se-Kalimantan Tengah dengan Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI atau yang mewakili, unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah Kalteng, para bupati dan wali kota, serta kepala perangkat daerah dan instansi vertikal.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars Korps Adhyaksa, serta Mars Jampidum yang menambah nuansa nasionalisme dan semangat pengabdian. Selanjutnya, para undangan disuguhkan penayangan video profil Jampidum sebagai gambaran peran dan fungsi institusi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam implementasi pembaruan hukum pidana nasional. Disamping itu Pelaksanaan KUHP Nasional memerlukan kolaborasi erat antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah agar pidana kerja sosial dapat berjalan aman, humanis, dan sesuai hukum.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran juga menyampaikan harapannya agar implementasi ini dapat dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan, guna mewujudkan pemerintahan daerah yang baik dan masyarakat yang berkualitas, menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, Agustiar Sabran menilai kesepakatan ini juga penting untuk mengoptimalkan penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang lebih humanis dan edukatif.

Pidana kerja sosial, kata dia, tidak hanya menekankan aspek pemidanaan, tetapi juga mendorong pelaku pelanggaran memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Gubernur berharap MoU dan PKS tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan oleh seluruh pihak terkait.

“Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta jajaran Kejaksaan Negeri se-Kalteng atas komitmen dan dukungannya terhadap pemerintah daerah.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Gubernur Kalimantan Tengah. Penandatanganan ini kemudian dilanjutkan secara serentak antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah sebagai bentuk implementasi kerja sama hingga tingkat daerah.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan paparan dari Jamkrindo yang memberikan penjelasan terkait peran dan dukungan lembaga dalam mendukung program-program pemerintah daerah.

Sebagai penutup, seluruh hadirin bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai wujud kecintaan dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Acara kemudian ditutup dengan tertib dan lancar.

Kehadiran Jajaran Bapas Palangka Raya menunjukkan komitmen Bapas dalam mendukung kebijakan pemidanaan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

“Bapas dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dalam sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan transformasi pemidanaan nasional yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah semakin kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Acara berjalan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan dan acara ini menjadi momentum untuk kesiapan atau menyambut Implementasi KUHP Nasional yang akan dilaksanakan pada 2 Januari 2026.

Berita Terkait

Potong Tumpeng & Kompak Dukung Suami: Ny. Artika Anton Pimpin Syukuran HUT Ke-80 Persit KCK Dim 1426 Takalar
Cegah Genangan Saat Musim Hujan: Serma Ansar Pimpin Babinsa & 30 Warga Babat Lumpur di Saluran Air
Sinergi Lintas Sektor: 3 Dinas Provinsi, TNI, Pemkab Takalar Kompak Babat Sampah Dermaga Galesong
Deteksi Dini Lewat Ngopi Bareng: Cara Babinsa Galut Serda Saharuddin Jaga Pakkabba Tetap Kondusif
Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Personel Jaga dan Piket Makodim 1426 Takalar Lakukan Perawatan Tanaman Serta Pembersihan Pekarangan Kantor
Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah
Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 13:09 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Dampingi H. Ruslan Daud Tinjau Jalan Idi Tunong

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WIB

DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Temui HRD Perjuangnkan Pembanggunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:56 WIB

DPRK Aceh Timur Respon Perjuangan Warga yang Bertahan Ditenda demi mempertahankan tanahnya

Senin, 11 Mei 2026 - 12:35 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Bela Kebijakan Bupati Terkait Pasca-Banjir

Senin, 11 Mei 2026 - 12:21 WIB

Junaidi SE Ucapkan Selamat Kepada APDESI Aceh Timur Yang Baru Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:18 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dampingi Komisi V DPR Tinjau Langsung Proyek IJD Aceh Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru