Gayo Lues Dipermalukan Proyek Nol Persen, Tender Diduga Direkayasa

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:54 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Empat proyek jalan di Kabupaten Gayo Lues yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2025 hingga kini belum menunjukkan progres, meski kontrak telah ditandatangani pada Oktober 2025 dan uang muka 30 persen sudah dicairkan. Sorotan kini tertuju pada Pokja ULP dan Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues. Senin(15/12/2025).

 

Berdasarkan aturan, rekanan harus memulai mobilisasi maksimal 14 hari setelah kontrak efektif. Jika progres meleset lebih dari minus 10 persen, Dinas PUPR wajib menggelar Show Cause Meeting (SCM) dan bisa menjatuhkan sanksi mulai peringatan hingga pemutusan kontrak. Nyatanya, hingga pertengahan Desember, proyek tetap nol persen. Tidak ada alat berat, personel, atau material di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber teknis yang mengetahui detail proyek menilai, “Kalau dokumen penawaran perusahaan valid dan alat tersedia sesuai kontrak, pekerjaan volume kecil seharusnya bisa selesai dalam 30 hari. Faktanya tidak ada yang bergerak. Ini bukan force majeure, ini soal pengawasan lemah dan Pokja yang diduga merekayasa data perusahaan untuk memenangkan tender.”

Empat proyek mangkrak itu adalah:

1. PT Sari Bumi Prima – Rehabilitasi Jalan Sp. MAN – Pesantren Salahuddin (DOKA), Rp970.634.426
2. PT Sari Bumi Prima – Rekonstruksi Jalan Blower – Pesantren Salahuddin (DBH Sawit), Rp1.724.625.131
3. PT Nusantara Utama Konstruksi – Rehabilitasi Jalan Penampaan – Blangtemung (DOKA), Rp1.829.964.443
4. CV Milan – Rehabilitasi Jalan Telkom – Melati (DOKA), Rp480.371.604

Sumber teknis yang memahami detail proyek menyebutkan, bila dokumen penawaran benar-benar valid dan peralatan tersedia sesuai kontrak, maka pekerjaan dengan volume relatif kecil seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1 bulan atau 30 hari kerja.

“Faktanya, sampai sekarang progres masih nol persen. Ini bukan soal cuaca atau bencana. Ini soal rekanan yang tidak mampu, tapi dipaksakan menang. Data peralatan diduga direkayasa sejak proses tender,” ujar sumber tersebut.

Penandatanganan kontrak diketahui berlangsung sekitar dua bulan sebelum bencana alam melanda Gayo Lues. Dengan demikian, keterlambatan proyek ini tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure. Seluruh tanggung jawab keterlambatan dinilai murni berasal dari ketidakmampuan rekanan serta lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR.

“Sudah dua bulan kontrak berjalan, alat mobilisasi saja tidak ada di lapangan. Bagaimana mau mulai pekerjaan?” tambah sumber lain.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues belum memberikan pernyataan resmi. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk turun tangan mengusut pencairan uang muka, memeriksa kebenaran dokumen tender, serta menelusuri tanggung jawab Pokja ULP dan pejabat teknis yang terlibat dalam proses pengadaan.

Publik kini menunggu: ini kelalaian administratif biasa, atau potret klasik proyek yang sejak awal “dipaksakan hidup” di atas kertas. Waktu akan menjawab, penegak hukum diharapkan bertindak.(Tim)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Polres Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako ke Desa Terisolir di Kecamatan Pining
Polres Gayo Lues, Polsek Rikit Gaib dan Brimob bersama Warga Gotong Royong Siapkan Jembatan Darurat Pasca Banjir Bandang di Penomon Jaya
Gelar Networking Literasi, Strategi Menghasilkan Cuan Melalui Ebook
BAZNAS RI Salurkan Bantuan untuk Dua Dapur Umum Pengungsi di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Bandang
Sasar SDN 10 Blangkejeren SPN Polda Aceh dan Polres Gayo Lues Bantu Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Bencana

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:28 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli malam untuk antisipasi 3C di wilayah Kedungpring.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kedungpring gelar patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah polsek Kedungpring yang aman dan kondusif.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:41 WIB

Dengan humanis kegiatan cangkrukan kamtibmas dilaksanakan anggota polsek sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Polsek sukodadi gelar cangkrukan kamtibmas.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:21 WIB

Polsek sukodadi patroli malam untuk antisipasi 3C.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16 WIB

Polsek sukodadi gelar patroli monitoring p2b dalam upaya mendukung ketahanan pangan bergizi di wilayah sukodadi.

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polsek Sukodadi gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan kamtibmas kepada warga.

Berita Terbaru