SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutan yang dibacakan saat upacara, Jaksa Agung Republik Indonesia mengingatkan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar acara seremonial, melainkan kesempatan penting untuk mendorong perubahan budaya hukum dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi. Ditekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, dan upaya pemberantasannya harus menjadi komitmen bersama lintas sektor. Tema tahun ini menegaskan bahwa tujuan akhir dari pemberantasan korupsi adalah tercapainya kesejahteraan rakyat, melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya membentuk integritas dari tingkat individu dengan mengedepankan keteladanan dan menjaga kepercayaan masyarakat atas peran institusi penegak hukum dalam membawa keadilan yang berpihak kepada publik.
Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang dipusatkan di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues kepada perangkat Desa Sentang dan Bustanussalam. Dalam penyuluhan yang berlangsung secara interaktif ini, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyampaikan berbagai informasi hukum yang krusial dalam pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Penyuluhan menitikberatkan pada pentingnya peran kepala desa dan aparatur desa dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi. Disampaikan pula bahwa praktik korupsi di desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta menghambat pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh seluruh warga. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi penting seperti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta peran masyarakat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 dan pengelolaan keuangan desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum para perangkat desa, meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab jabatan, serta mendorong lahirnya budaya pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab di tingkat akar rumput.
Masih dalam rangkaian memperingati HAKORDIA, Kejaksaan Negeri Gayo Lues juga melaksanakan kampanye kesadaran publik melalui pembagian stiker dan souvenir bertema anti korupsi di sejumlah instansi pemerintahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung kantor-kantor pemerintah, antara lain Kantor Bupati Gayo Lues, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Pertanian. Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk ajakan moral kepada para pemangku kebijakan dan aparatur sipil negara untuk tetap konsisten dalam menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Kampanye ini tidak hanya menyasar perangkat pemerintah, tetapi juga bertujuan menggugah kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya peran serta publik dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui cara-cara persuasif ini, Kejaksaan berharap nilai-nilai integritas dapat lebih membumi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama dalam berinteraksi dengan institusi layanan publik.
Pelaksanaan seluruh kegiatan HAKORDIA di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan tertib, aman, dan penuh semangat tanggung jawab. Peringatan tahunan ini menjadi momentum yang terus dijaga untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan komponen masyarakat dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih, serta menjadikan pemberantasan korupsi sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang sejahtera. Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bekerja keras memastikan bahwa proses hukum yang berjalan memberikan dampak nyata bagi perbaikan tata kelola negara, pemulihan kerugian keuangan negara, dan penciptaan lingkungan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
(Abdiansyah)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB
Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra MangurangiSabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh MasyarakatSabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB
Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/TakalarSabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB
Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSMJumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB
Dukung Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan, Dandim 1426/Takalar Ajak Pemuda Bangun Butta PanrannuangkuJumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB
Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung PengerjaanJumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB
Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMPJumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB
Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah BinaanBerita Terbaru
DELI SERDANG
Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Perkuat Pencegahan Kejahatan Malam Hari
Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:52 WIB
MEDAN
Perkuat Kebersamaan, H. Syaiful Bahri Satukan LMP Sumut Lewat Halal Bihalal
Sabtu, 18 Apr 2026 - 21:14 WIB
REGIONAL
Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:04 WIB
ACEH TENGGARA
Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:51 WIB
DELI SERDANG
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Kaposek Pantai Labu
Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:55 WIB


30 Maret 2026 | 11:51 am WIB

28 Maret 2026 | 2:15 pm WIB

27 Maret 2026 | 3:41 pm WIB

14 Maret 2026 | 6:38 pm WIB

14 Maret 2026 | 1:21 am WIB

14 April 2026 | 7:57 pm WIB

26 Maret 2026 | 4:43 pm WIB

22 Desember 2025 | 4:30 pm WIB

18 Desember 2025 | 6:37 am WIB
17 Desember 2025 | 7:46 pm WIB

9 Maret 2026 | 9:53 pm WIB

3 Februari 2026 | 3:25 pm WIB

15 Januari 2026 | 4:35 pm WIB

17 April 2026 | 1:30 pm WIB

17 April 2026 | 1:27 pm WIB

13 April 2026 | 11:11 am WIB

17 April 2026 | 3:45 pm WIB

16 April 2026 | 10:01 pm WIB

15 April 2026 | 11:27 pm WIB

14 April 2026 | 12:36 pm WIB
