Lamongan | kupastuntas86.com-
Polsek sukorame polres lamongan telah melaksanakan kegiatan patroli malam untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) diwilayah hukum polsek sukorame serta guna untuk menciptakan situasi keamanan wilayah yang aman dan kondusif, sabtu 01 November 2025.
Dalam kegiatan patroli malam petugas melaksanakan kegiatan dengan mobil 1402 samapta untuk antisipasi, meliputi, arak arakan, knalpot brong, gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar diwilayah hukum polsek sukorame.
Sementara itu kapolsek sukorame, IPTU Hariyono, S. Sos., menjelaskan saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli malam tersebut diharapkan dengan kegiatan patroli ini masyarakat dapat terlayani dengan baik, serta wilayah hukum polsek sukorame tetap aman dan kondusif “terangnya.
Kapolsek sukorame, IPTU HARIYONO, S. SOS., menambah keterangan pentingnya kegiatan patroli malam tersebut diharapkan dengan kegiatan ini polsek sukorame akan terus memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan selalu menciptakan situasi keamanan wilayah yang aman dan kondusif “Tegasnya.
Patroli malam tersebut yang dilaksanakan kegiatan oleh anggota polsek sukorame polres lamongan dengan santun dan humanis tersebut selama kegiatan patroli malam kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)

































