Diduga Oknum Anggota DPRD Deli Serdang Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Resmi dilaporkan ke Polisi

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:27 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Kupastuntas86.com – Merasa telah menjadi korban dugaan tindak pidana pengerusakan dan pengancaman, Syafruddin Habyby (46) warga Dusun Masjid Lubuk Pakam dengan didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Said Assagaf & Rekan mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Kepolisian Resor kota (Polresta) Deli Serdang, Selasa (15/10).

Dikutip dari keterangan kuasa hukum korban, Ahmad Afandy Muliawan,S.H., dengan didampingi M.Habibi Irsan,S.H., menyebutkan kronologis kejadian berawal pada hari Senin tanggal 8 September 2025 sekira pukul 16.00 Wib pelaku (terlapor) IS yang merupakan oknum anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Partai PDI Perjuangan mendatangi rumah korban dengan maksud mempertanyakan pembagian hasil dari pekerjaan yang dilakukan bersama dengan korban (pelapor) Syafruddin Habyby.

“Kepada pelaku, korban mengatakan untuk bersabar dan nantinya akan memberikan uang tersebut kepada pelaku. Namun pada saat itu pelaku merasa tidak terima dan langsung melakukan pengerusakan terhadap sejumlah kursi yang ada dikediaman korban,” jelas Ahmad Afandy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut penuturan Ahmad Afandy, usai melakukan pengerusakan, pelaku melakukan pengancaman dengan mengatakan “Awas kau ya, kalau nanti jam 10 malam aku datang lagi uang tersebut sudah harus ada. Selanjutnya pelaku bersama teman-temannya pergi meninggalkan kediaman korban.

Ternyata benar, malam harinya pelaku kembali mendatangi rumah korban dan memaksa korban untuk menandatangani sebuah surat yang tidak diketahui isi atau kata-kata didalam surat tersebut oleh korban. Selain itu korban juga dipaksa menandatangani sebuah kwitansi, berikut pelaku meminta cek kosong kepada korban, sambungnya.

“Kami dari kantor hukum Said Assegaf & rekan berupaya membela hak dan kepentingan klien kami secara profesional dalam koridor hukum dan keadilan sesuai hukum acaranya. Dan terpenting kami berperan sebagai penegak hukum yang ikut menjaga jalannya konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia terutama untuk klien kami,” tegas Fandy.

Dugaan tindak pidana perbuatan pengerusakan dan pengancaman tersebut saat ini sedang ditangani pihak unit pidana umum (Pidum) satuan reserse kriminal Polresta Deli Serdang dengan laporan polisi nomor : LP / B / 1025 / X / 2025 / SPKT / POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA.

“Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, pelaku bisa dijerat dengan pasal 335 Jo pasal 406 KUHP,” ungkap Fandy mengakhiri.

Sampai berita ini ditayangkan awak media belum berhasil mengkonfirmasi IS oknum anggota DPRD Deli Serdang tersebut selaku terlapor.

(TIM)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:03 WIB

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:46 WIB

Kapten Inf Syarifuddin Pimpin Babinsa Galut & Warga Tamalate Bersihkan Pantai Soreang Dari Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:16 WIB

Kawal Bapang Sampai Tangan Rakyat: Babinsa Serka Herman Pastikan Tepat Sasaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:06 WIB

Babinsa Desa Lantang Sertu Usman Pimpin Warga Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:57 WIB

Kodim 1426/Takalar Terima Pembinaan Media Informasi Teritorial Dari Tim SDIRPIT Pusterad

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:29 WIB

Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:44 WIB

Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:55 WIB

Tugas Pokok Teritorial Rasa Ibadah: Safari Subuh Koramil 1426-05 Marbo Satukan Hati TNI-Rakyat

Berita Terbaru