MAA Aceh Timur Gelar Kegiatan Pembinaan Mediasi Adat

AMRI

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 12:09 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur Mengelar kegiatan pembinaan mediasi adat Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al’farlky .Selasa (23/9/2025

Kegiatan itu diikuti oleh 60 peserta pemangku adat Bertujuan sebagai upaya untuk menguatkan peradilan adat yang ada disetiap gampong. Materi pembinaan diisi oleh Ketua MAA Aceh Timur Tengku Haji Abdul Manaf.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Timur  menyampaikan, kegiatan itu sangat penting untuk diikuti oleh perwakilan dari gampong-gampong di wilayah Pemerintahan Aceh Timur, dengan harapan dapat menambah pengetahuan serta dapat dijadikan sebagai bekal dalam menyelesaikan setiap perkara yang terjadi secara adat dan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya, jika ada perkara dalam gampong dapat diselesaikan secara adat dan kekeluargaan, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk dilakukan mediasi,” ucapnya.

Para pemangku Adat dan tuha peut gampong se-Kabupaten Aceh Timur mengikuti pembinaan dan pengembangan adat yang digelar oleh MAA Aceh Timur.

Menurutnya, azas kekeluargaan merupakan prinsip utama dalam penyelesaian perkara secara adat. Kemuliaan kedudukan dalam penyelesaian perkara secara adat, berhubungan erat dengan hukum Islam yang tentunya menganjurkan keutamaan perdamaian.

“Hukum islam dan hukum adat saling keterkaitan, bahkan azas yang ada dalam hukum adat tentunya berdasarkan ajaran islam,” jelasnya.

Selain itu, bupati mengatakan, pemakaian bahasa Aceh dalam keseharian merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kelestariannya. Tanpa menjaga kelestarian bahasa daerah, dikhawatirkan dapat menghilang pada suatu generasi mendatang.

Kemudian, sambungnya, berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, penggunaan bahasa Aceh diwajibkan pada setiap hari Kamis untuk menjaga kelestarian bahasa daerah.

“Dalam instansi pemerintahan juga dianjurkan pemakaian bahasa Aceh, ini untuk dapat menjamin keberlangsungan dan kelestarian bahasa kita,”ujarnya

Sementara itu, Kepala Sekretariat MAA Aceh Timur Herlina,S.E dalam laporannya menuturkan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008 terkait sistem informasi peradilan adat, keutamaan penyelesaian setiap perkara dapat dilakukan secara mediasi dan berdasarkan hasil musyawarah.

“Kita harapkan dengan adanya Perbup tersebut, dapat diterapkan dalam menyelesaikan setiap perihal yang terjadi dalam bermasyarakat,” jelasnya.

Masih lanjutnya menerangkan, peraturan dalam pemerintahan terkait penyelesaian setiap perkara harus melalui berbagai tahapan sebagaimana mestinya. Penyelesaian pada tahapan pertama harus diupayakan secara kekeluargaan, namun jika tidak adanya penyelesaian maka dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya pada tingkatan berdasarkan prosedur penyelesaian.

“Penyelesaian setiap perkara tidak dapat dilakukan dengan melompati tingkatan-tingkatan yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapur MBG Yayasan Asna Ahsan Perkasa Kecamatan Idi Tunong Resmi Beroprasi
Diduga Gubernur Sumatera Razia Plat BL, Dedi: Saatnya Warga Aceh Razia Plat BK Agar Sama-sama Adil
Diduga Adanya Unsur Penipuan Terhadap Anggota, Ini Tanggapan Ketua DPW Prabu 1 Aceh Timur.
Pelantikan Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028, Polres Sergai Siap Jalin Kemitraan
Satlantas Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Aceh Timur Lepas Personel Yang Purna dan Kasat Reskrim Pindah Tugas
Kapolres Aceh Timur Turun Langsung Kawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Kantor Camat Indra Makmur
Peduli Warga Kurang Mampu, Wabup Aceh Timur Serahkan Rumah Layak Huni 

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:48 WIB

“Polsek Karangbinangun laksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:46 WIB

“Polsek Karangbinangun Tingkatkan Kegiatan patroli blue light untuk antisipasi 3C dan Balap liar di Karangbinangun”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:45 WIB

“Polsek Karangbinangun laksanakan patroli sinergitas TNI-POLRI dalam upaya terciptanya Harkamtibmas”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:20 WIB

“Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam untuk antisipasi oknum Perguruan silat dan balap liar diwilayah sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:17 WIB

“Polisi sukodadi patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga “

Selasa, 30 September 2025 - 19:08 WIB

“Polsek brondong laksanakan patroli untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga, Agar selalu menjaga Harkamtibmas “

Selasa, 30 September 2025 - 19:06 WIB

“Anggota polsek brondong laksanakan kegiatan polisi penggerak desa pekarangan pangan bergizi, dalam upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah brondong”

Selasa, 30 September 2025 - 19:04 WIB

“Polsek brondong lakukan patroli kota presisi pengaturan lalu lintas diwilayah polsek brondong “

Berita Terbaru