“KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD) DALAM RANGKA KEGIATAN UNTUK MEWUJUDKAN SITUASI KAMTIBMAS DIWILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK”

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 12:11 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

giat Polsek Bluluk, telah mengamankan miras jenis Tuak, sebagaimana dimaksud dalam Perda Kab. Lamongan, No. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu kapolsek bluluk IPTU Sukardi, saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam kegiatan ini sebagai upaya kominmen nya anggota polsek bluluk dalam mencegah peredaran minuman beralkohol dan Polri menerapkan sesuai dasar hukum antara lain,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek bluluk IPTU sukardi, saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam sambutan nya.

 

 

Waktu dan tempat kejadian:
Senin, tanggal 15 September 2025, sekira pukul 10.30 Wib, saat hendak melaksanakan patroli KRYD, telah di ketahui seseorang membawa minuman keras jenis Tuak, yang bertempat di jalan raya Bluluk – Sukorame, turut tanah Dsn. Polaman, Ds. Bluluk, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.

 

 

Indentitas saksi:
KAFID DIMAS.T, 43 thn, Polri, Aspol Polsek Bluluk, Polres Lamongan., RUDI. K, 28 thn, Polri, Aspol Polsek Bluluk, Polres Lamongan.

 

Indentitas pelaku:
SA Bin SUMIJAN, Tuban, 15 Mei 1975, Swasta, alamat : Dsn. Kepet, RT : 001 / 004, Ds. Tuna, Kec. Semanding, Kab. Tuban.

 

 

Kronologi kejadian:
Pada hari Senin, tanggal 15 September 2025, sekira pukul 1p.30 Wib, di pimpin oleh Aipda Sarno (Ps. Kanit Reskrim) bersama dengan Ps. Kanit Intelkam dan Anggota, yang akan melaksanakan giat patroli KRYD dan giat imbangan dalam rangka menjelang menciptakan harkamtibmas yg aman dan kondusif di wilayah hukum polsek Bluluk, kemudian Petugas Polsek Bluluk telah mengetahui dan melihat bahwa Sdr. SASMINTO bin SUMIJAN , 47 tahun, Swasta, alamat : Dsn. Kepet, RT : 001 / 004, Ds. Tunah, Kec. Semanding, Kab. Tuban, dengan mengendarai sepeda motor dengan membawa barang berupa Jirigen. Selanjutnya petugas memeriksa barang tersebut dan ternyata benar bahwa yang di bawa oleh sdr. SASMINTO Bin SUMIJAN adalah minuman keras jenis Tuak. Kemudian Petugas Polsek Bluluk mengamankan minuman keras jenis Toak, sebanyak 1 (satu) Jirigen, dengan ukuran (30 liter) dengan jumlah total minuman keras jenis Tuak sebanyak 30 (tiga puluh) Liter. Atas kejadian tersebut di atas, selanjutnya kami melakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan Barang Bukti ke Polsek Bluluk dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis Tuak tersebut.

 

 

Barang bukti yang diamankan:
1 (satu) Jirigen, dengan ukuran (30 (tiga puluh) liter), dengan jumlah total sebanyak 30 (tiga puluh) liter.

 

 

Rencana tindak lanjut:
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi. , Mengamankan Barang Bukti. , Melaporkan kepada Pimpinan.

 

 

Kapolsek bluluk IPTU sukardi,menambah keterangan tak tanggung tanggung untuk perintahkan anggota untuk melaksanakan giat KRYD dalam hal ini upaya kominmen nya anggota polsek bluluk untuk mencegah peredaran minuman keras dan guna memastikan keamanan wilayah hukum polsek bluluk yang konsisten dan kondusif “pungkasnya

 

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Kapolsek Kedungpring hadir giat halal bi halal PGRI Cabang Kedungpring.
Patroli wilayah untuk cegah bencana alam banjir di wilayah Kedungpring.
Polsek Kedungpring gelar patroli dialogis untuk memberikan pesan kamtibmas kepada warga.
Polsek Kedungpring gelar patroli monitoring p2b dalam upaya komitmen dukung ketahan pangan bergizi di wilayah Kedungpring. 
Polsek modo gelar patroli dialogis untuk sampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga.
Polsek sambeng patroli obyek vital ciptakan keamanan wilayah yang aman dan kondusif.
Polsek sambeng patroli blue light untuk antisipasi kejahatan 3C di wilayah sambeng.
Polsek Sambeng gelar patroli monitoring p2b, Dalam upaya komitmen nyata kepedulian polri dalam mendukung program Asta cita.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB

Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB

Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSM

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

Dukung Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan, Dandim 1426/Takalar Ajak Pemuda Bangun Butta Panrannuangku

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terbaru