“Polsek Kedungpring laksanakan kegiatan operasi Miras kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Diwilayah polsek Kedungpring “

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 14:52 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

 

Kepolisian daerah sektor Kedungpring polres lamongan telah melaksanakan giat kegiatan operasi miras rutin yang ditingkatkan (KRYD) Yang dilaksanakan diwilayah hukum polsek Kedungpring polres lamongan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

giat Kanit Reskrim bersama Anggota jaga Polsek Kedungpring telah mengamankan miras jenis arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

 

 

Sementara itu kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam Kegiatan KRYD tersebut polri menerapkan sesuai dengan dasar hukum antara lain, Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam sambutan nya.

 

 

Waktu dan tempat kejadian:
Hari Senin tanggal 15 September 2025 sekira pukul 11.35 Wib saat patroli KRYD di Desa Gunungrejo Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

 

 

 

Identitas saksi:
H. Khoiri, 48 th, Polri, Aspol Polsek Kedungpring Kab. Lamongan., J Agus GS, 30 th, Polri, Aspol Polsek Kedungpring, Kab. Lamongan., Zainal A, 28 thn, polri, Aspol Polsek Kedungpring, kab. Lamongan.

 

 

Identitas penjual:
SUPARMI , 46 Thn, wirausaha, Alamat : Desa Gunungrejo Kec. Kedungpring kab. Lamongan.

 

 

Kronologi kejadian:
Pada hari Senin tanggal 15 September 2025, sekira pukul 11.35 Wib anggota jaga melaksanakan giat patroli KRYD menggunakan 14.02 mendapat informasi ada orang berjualan miras di Desa Gunungrejo Kec.Kedungpring dan ditindak lanjuti mendapati Sdr. SUPARMI berjualan minuman keras jenis arak kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan pengledahan menemukan 4 botol atau 6 liter miras jenis arak . selanjutnya kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Kedungpring, dan mencatat identitas pemilik Miras Jenis arak tersebut.

 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
4 (empat) botol / 6 liter Miras Jenis arak.

 

 

Rencana tindak lanjut:
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, Mengamankan BB, Melaporkan kepada pimpinan.

 

 

Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, Menambah keterangan dalam kegiatan sebagai upaya kominmen nya anggota polsek Kedungpring dalam mencegah peredaran minuman beralkohol dan guna menciptakan situasi keamanan wilayah diwilayah hukum polsek Kedungpring tetap aman dan kondusif “Pungkasnya kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S. H.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek sukodadi melaksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dengan Humanis.
Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat objek vital guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polsek sukodadi gelar patroli kota presisi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah kecamatan sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli dialogis untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
Polsek sukodadi Polres Lamongan gelar patroli malam untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan humanis.
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli ke tempat obyek vital untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah glagah.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB