Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:34 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG MORAWA | KUPASTUNTAS86.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (25), warga Dusun III Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Penangkapan ini terkait kasus pembakaran rumah milik korban an. Fachrul Rozi Nasution (29), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun I Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 September 2025 dini hari, tanggal sekitar pukul 00.30 WIB.

Adapun kronologis kejadian yakni saat korban dan istri korban sedang tidur lalu tiba-tiba mendegar suara ledakan dari arah depan rumah, istri korban kemudian mengecek rekaman cctv melalui handphone dan melihat pelaku datang dengan sepeda motor Honda Vario hitam sambil membawa ember berisi bahan bakar. Ia kemudian menyiramkan bensin ke lapak dagangan milik korban dan membakarnya lalu pergi meninggalkan lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sepuluh juta rupiah, meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan di lapangan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya helm abu-abu, sepasang sandal hitam, STNK sepeda motor, potongan kayu dan sarang telur yang sudah terbakar, serta rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk.

“Dari keterangan pelaku, ianya melakukan pembakaran karena motif masalah hutang dan saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya* ujar kapolsek saat diwawancarai. (JONI SH)

Berita Terkait

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Polda Aceh Fasilitasi Audiensi Penyelesaian HGU Lahan Antara PT Bumi Flora dengan Masyarakat Aceh Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 13:09 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Dampingi H. Ruslan Daud Tinjau Jalan Idi Tunong

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WIB

DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Temui HRD Perjuangnkan Pembanggunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:56 WIB

DPRK Aceh Timur Respon Perjuangan Warga yang Bertahan Ditenda demi mempertahankan tanahnya

Senin, 11 Mei 2026 - 12:35 WIB

Anggota DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Bela Kebijakan Bupati Terkait Pasca-Banjir

Senin, 11 Mei 2026 - 12:21 WIB

Junaidi SE Ucapkan Selamat Kepada APDESI Aceh Timur Yang Baru Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 - 12:18 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Timur Dampingi Komisi V DPR Tinjau Langsung Proyek IJD Aceh Timur

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Junaidi Hadiri Pelepasan Jamaah Haji 2026

Berita Terbaru