Proyek APBD Diduga Jadi Pesta Kelompok Tertentu, Rakyat Jadi Penonton, Tapi Tetap Bayar Pajak

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:26 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERBAUNGAN | KUPASTUNTAS86.COM – Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menuai sorotan, Diduga disetting untuk memenangkan salah satu perusahaan.

Lelang yang dilakukan Pokja BLP Provinsi Sumatera Utara pada 8 Agustus 2025 itu bernilai Rp11.845.269.000.

Proyek ini memiliki kode IPLT 10069793000, dan menjadi salah satu kegiatan strategis Pemprov Sumut dalam pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hasilnya dikritisi oleh Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset Republik Indonesia (LPPAS RI), Jauli Manalu.

Jauli menyebut kemenangan perusahaan dengan penawaran lebih tinggi memang tidak otomatis melanggar hukum.

Tetapi, dalam praktik konstruksi, pola seperti itu kerap dijadikan indikator awal adanya dugaan persekongkolan.

Apalagi, jika jumlah kompetitor yang ikut lelang tidak seimbang, atau hanya ada peserta yang sekadar menjadi “penggembira”.

Dalam kasus ini, menurut Jauli, ada 11 perusahaan yang ikut serta. Namun, hanya CV. BCM (penawaran: Rp. 11.014 .576.144.70 yang diundang, meskipun ada 10 perusahaan lain yang menawarkan harga jauh lebih rendah dengan kualitas serupa bahkan kualitas lebih karena memiliki peralatan sendiri.

“Kalau dilihat di LPSE, tidak ada yang salah dari para penawar. Kalau ada berkas administrasi kurang, kan bisa diperjelas lewat pembuktian. Bukan berarti harus langsung dieliminasi,” ujar Jauli, Sabtu (23/8/2025).

Ia menilai “POKJA” terlalu fokus pada satu perusahaan saja, sehingga menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum di Pokja untuk memenangkan CV. BCM.

Menurut Jauli, seharusnya semua perusahaan yang memenuhi syarat diundang terutama perusahaan yang evaluasi hanya kurang adminiatrasi, agar persaingan berjalan sehat.

“Keterlibatan Pokja perlu ditelisik lebih jauh. Kalau independensi tidak dijaga, pintu persekongkolan terbuka lebar, terutama semangat program efiensi keuangan negara oleh presiden prabowo” katanya.

“Kalau begini, publik dirugikan dua kali. Persaingan sehat mati, kualitas pekerjaan pun bisa menurun, potensi kerugian negara terbuka lebar” tambahnya.

Jauli menegaskan, praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya Pasal 22 tentang larangan persekongkolan dalam tender.

Selain itu, ia menyoroti aturan Presiden. Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang menjadi perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, secara tegas mengatur prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.

“Kalau Pokja tidak patuh pada prinsip itu, jelas sudah melanggar ketentuan,” tegas Jauli.

Ia pun meminta aparat penegak hukum dan Inspektorat untuk memeriksa seluruh dokumen tender, termasuk komunikasi internal Pokja.

“Tanpa pengawasan, proyek APBD bisa berubah jadi pesta kelompok tertentu. Rakyat hanya jadi penonton, tapi tetap bayar pajak,” pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait

Dapur MBG Yayasan Asna Ahsan Perkasa Kecamatan Idi Tunong Resmi Beroprasi
Diduga Gubernur Sumatera Razia Plat BL, Dedi: Saatnya Warga Aceh Razia Plat BK Agar Sama-sama Adil
Diduga Adanya Unsur Penipuan Terhadap Anggota, Ini Tanggapan Ketua DPW Prabu 1 Aceh Timur.
Pelantikan Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028, Polres Sergai Siap Jalin Kemitraan
Satlantas Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolres Aceh Timur Lepas Personel Yang Purna dan Kasat Reskrim Pindah Tugas
Kapolres Aceh Timur Turun Langsung Kawal Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Kantor Camat Indra Makmur
Peduli Warga Kurang Mampu, Wabup Aceh Timur Serahkan Rumah Layak Huni 

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:09 WIB

“Polsek sambeng laksanakan pengaturan lalu lintas pagi antara lain penyebrangan masyarakat “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:55 WIB

“Polsek glagah laksanakan patroli obyek vital untuk cegah dan tangkal tindak kejahatan 3C “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:50 WIB

“Polsek Karangbinangun patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga secara humanis”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:48 WIB

“Polsek Karangbinangun laksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:46 WIB

“Polsek Karangbinangun Tingkatkan Kegiatan patroli blue light untuk antisipasi 3C dan Balap liar di Karangbinangun”

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:20 WIB

“Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam untuk antisipasi oknum Perguruan silat dan balap liar diwilayah sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:19 WIB

“Polsek sukodadi giat patroli kota presisi obyek vital diwilayah sukodadi “

Rabu, 1 Oktober 2025 - 06:17 WIB

“Polisi sukodadi patroli dialogis untuk memberikan himbauan pesan kamtibmas kepada warga “

Berita Terbaru