Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumut Apresiasi Ketegasan Gubsu Berantas Narkoba dan Tutup THM Ilegal

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:21 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT | KUPASTUNTAS86.COM – Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara dari (Fraksi Partai Gerindra), Drs. HM. Subandi, ST., MM, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menempatkan perang melawan Narkoba sebagai salah satu prioritas Nasional.

“Provinsi Sumatera Utara masih berada di peringkat pertama peredaran Narkoba di Indonesia. Karena itu, perlu ada terobosan khusus untuk menurunkan angka tersebut,” tegas H.M.Subandi saat diwawancarai awak media di Gedung Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (20/8/2025).

Dukung Ketegasan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H.M.Subandi mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang bersikap tegas dalam menindak peredaran Narkoba di Daerah. Ia menilai, komitmen Gubernur tidak hanya penting sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai dorongan moral bagi seluruh Jajaran Pemerintah Daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya sikap Pak Bobby Nasution. Bahkan perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) khusus agar peredaran Narkoba bisa ditekan. Ini adalah langkah nyata untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Penindakan dan Rehabilitasi Harus Seimbang.

Menurut Subandi, pemberantasan Narkoba tidak cukup hanya dilakukan dengan penindakan hukum. Pemerintah juga harus memperkuat aspek rehabilitasi bagi para pengguna.

“Selain memberantas peredaran Narkoba, rehabilitasi harus diperbanyak. Suplai harus dihentikan, tetapi para pengguna juga harus kita selamatkan dengan program pemulihan yang jelas,” tegasnya.

•Apresiasi Pembongkaran Tempat Hiburan Malam Ilegal di Kecamatan Kutalimbaru.

Subandi juga menyoroti langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang memerintahkan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Marcopolo, Markas DPD GRIB JAYA Sumatera Utara, dan New Blue Star Entertainment di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/8/2025). Dua bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi.

“Ini menunjukkan ketegasan Pak Bobby Nasution dalam menegakkan aturan. Bukan hanya soal Narkoba, tetapi juga penertiban izin usaha. Semua ini demi kebaikan Masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.

•Perang Total Melawan Narkoba.

Subandi menegaskan bahwa perang melawan Narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, dengan strategi ganda : penindakan terhadap jaringan peredaran dan pemulihan bagi pengguna. Sementara itu, penertiban izin usaha seperti pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal merupakan bagian penting dari penataan daerah agar lebih tertib dan bermartabat.

“Perang melawan Narkoba dan penegakan aturan harus berjalan seiring. Ini adalah fondasi untuk menciptakan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan tertata,” tutup Drs H.M.Subandi, ST.,MM. (JONI SH)

Berita Terkait

Perkuat Kebersamaan, H. Syaiful Bahri Satukan LMP Sumut Lewat Halal Bihalal
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Judi Tembak Ikan Marak Beroperasi Di Pemukiman Padat Penduduk Medan kota, Diduga APH Tutup Mata
Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, Pemilik Yayasan Universitas Battuta Menggelar Halalbihalal
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Sukses Melaksanakan Restoratif Justice, Praktisi Hukum Kota Medan Taufik Tanjung Apresiasi Kinerja Kepolisian Sektor Belawan
Majelis Hakim PN Medan Mengabulkan Eksepsi Absolut Masjid Riyadhussalihin Medan Sunggal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB

Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB

Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSM

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

Dukung Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan, Dandim 1426/Takalar Ajak Pemuda Bangun Butta Panrannuangku

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terbaru