Lamongan | kupastuntas86.com-
Polsek Kedungpring polres lamongan telah dilaksanakan kegiatan patroli Blue light tengah malam untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curat, Curas, dan curanmor) diwilayah polsek Kedungpring polres lamongan.
Dalam kegiatan patroli tersebut petugas mengunakan kendaraan mobil 1402 samapta untuk kegiatan antisipasi, tindak pidana kejahatan diwilayah polsek Kedungpring.
Petugas giat:
Aiptu joko agus G. S, Aiptu Antog kristianto, Aipda Sudarnaji.
Anggota polsek kedungring melaksanakan kegiatan patroli mobilink malam antisipasi hitam-hitam agar tercipta keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah kecamatan kedungpring yang kondusif.
Sementara itu kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli tersebut antara lain petugas giat guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3C, serta guna untuk menciptakan situasi kondusif “Tegasnya kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Polsek Kedungpring melaksanakan giat patroli tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)
































