Lamongan | kupastuntas86.com-
Polsek karangbinangun polres lamongan lakukan kegiatan patroli dialogis Cegah Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa didesa Somowinangun kecamatan karangbinangun kabupaten Lamongan.
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Pada kesempatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Desa desa somowinangun kecamatan karangbinangun kabupaten Lamongan, dalam kegiatan ini petugas beri Himbauan kamtibmas kepada anak remaja tentang kenakalan remaja. Pada Rabu (20/08/2025).
Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial, jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negative bagi remaja maka dari itu anggota polsek karangbinangun menekankan untuk penggunaan Media Sosial digunakan secara bijak.
Kapolsek karangbinangun AKP Supardi,S.H., saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa bhabinkamtibmas Polsek karangbinangun Polres lamongan senantiasa aktif untuk mengedukasi masyarakat terkait KamtibmasKamtibmas”pungkasnya kapolsek karangbinangun AKP Supardi, S. H.
(Redaksi)

































