Lamongan | kupastuntas86.com-
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik tegasnya kali ini sejumlah anggota polsek brondong telah melaksanakan kegiatan patroli objek vital guna mencegah tindak kejahatan 4C(Curat, Curas, Curanmor, dan Crimsus) diwilayah polsek brondong, senin 18 Agustus 2025 pukul 11:30 wib s/d selesai.
Sasaran antara lain:
Pom SPBU brondong, PT. Bahari biru, Mps Sampoerna.
Petugas giat:
Aiptu Ashom R, Aipda Agung S, Bripka Dani, Bripka dadang.
Petugas jaga Polsek Brondong Melakasanakan patroli Objek Vital di Wilayah Hukum Polsek Brondong dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Melaksanakan pengamanan secara terbuka pada waktu kegiatan.
Koordinasi dengan Petugas keamanan / Karyawan dalam Objek terkait guantibmas dan memberikan Himbauan serta masukan terkait situasi aman dalam objek.
Menghimbau Kepada Karyawan dan petugas keamanan di tempat agar, mengecek kembali CCTV dan arah Kamera, agar memudahkan dalam cek dan kontrol lokasi rawan di sekitar.
Sementara itu kapolsek brondong IPTU A. Zainudin, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli obyek vital guna untuk cegah tindak pidana kejahatan 4C, serta guna untuk menciptakan situasi keamanan diwilayah polsek brondong tetap kondusif “Tegasnya kapolsek brondong IPTU A. Zainudin, S. H., saat dikonfirmasi media.
Patroli kota presisi obyek vital guna untuk cegah tindak pidana kejahatan 4C tersebut yang dilaksanakan oleh anggota polsek brondong tersebut selama kegiatan patroli kegiatan berjalan dengan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)
































