Lamongan kupastuntas86.com-
Anggota polsek Karangbinangun polres lamongan melaksanakan kegiatan patroli kota presisi blue light tengah malam untuk mencegah Terjadinya tindak pidana 3C antara lain di wilayah hukum polsek karangbinangun polres lamongan.
Dalam rangka guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3C sejumlah anggota polsek karangbinangun polres lamongan melaksanakan kegiatan patroli blue light tengah malam antara lain guna untuk antisipasi sebagai berikut, kamis 17 juli 2025 pukul 00:39 wib.
Dalam kegiatan patroli blue light tengah malam sasaran antisipasi sebagai berikut, arak arak-arakan, knalpot brong, gesekan oknum Perguruan silat dan balap liar di wilayah hukum polsek karangbinangun.
Sementara itu dalam kegiatan patroli kapolsek karangbinangun Akp Supardi,S.H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam tersebut antara lain petugas giat patroli guna untuk cegah dan tangkal 3C dan guna untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif “tegasnya kapolsek karangbinangun Akp Supardi,S.H, saat dikonfirmasi media.
Patroli blue light tengah malam yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota polsek karangbinangun diatas tersebut selama kegiatan patroli blue light kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)
































