Lamongan | kupastuntas86.com-
Polsek kedungpring baru saja melaksanakan giat penertiban knalpot brong pada Sabtu 5 Juli 2025 pukul 20.10 WIB di wilayah hukum Polsek kedungpring kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Di wilayah kecamatan kedungpring kabupaten Lamongan.
Pada hari ini Sabtu tanggal 05 Juli 2025 mulai Pukul 20.10 WIB s/d Selesai, Anggota Jaga Polsek Kedungpring Melaksanakan kegiatan Penertiban Knalpot Brong dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah hukum kabupaten Lamongan.
Tujuan kegiatan:
(A). Menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif Di wilayah kecamatan kedungpring.
(B). Mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat suara knalpot brong.
Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan dalam kegiatan ini kepolisian menerapkan sesuai Dasar hukum, UU no 22 tahun 2009 pasal: 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3.,Tegasnya kapolsek Kedungpring Akp Sudibyo, S. H., saat dikonfirmasi media.
Petugas:
Akp Sudibyo, SH. (Kapolsek) , Aiptu H. Khoiri (Ka SPKT), Aipda Sugiantoko (Kanit Intel), Aipda Erianto, SH (Kanit Reskrim) , Aipda Sudarto Sos ( Kanit Binmas), Bripka Anang Shodiqin, SH (Kasium), Brigpol Zaenal Arifin , Briptu Candra AS.
Patroli penertiban Knalpot Brong untuk menciptakan harkamtibmas yang aman kondusif di wilayah kec. Kedungpring kab Lamongan.
Giat penertiban Knalpot Brong sebagai berikut:
S 5360 ACC Yamaha R15
An. DIAZ ADDIEN KUSUMA (Tlanak), S 4943 J Honda megapro
An. FALAKH AKBAR HERNANTA , S 2074 LU Honda CBR
An. AHMAD ZAENURI, S 5184 LJ Honda Blade
an. M. YUSUF AFANDI, Tanpa TNKB Yamaha vega zr
Dalam kegiatan berlangsung Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan tertib”pungkasnya.
(Redaksi)