KRYD Polsek Brondong: Upaya pencegahan Peredaran Miras di wilayah Brondong.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:13 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

Polsek brondong polres lamongan melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong. Berikut rincian kegiatan tersebut.

 

Tujuan kegiatan: memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Hasil kegiatan: petugas berhasil mengamankan miras jenis arak sebanyak 2 botol Aqua @ 1,5 liter total 3 liter dari penjual bernama agus sutrisno.

 

Dasar hukum: Perda kabupaten Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman Beralkohol.

 

Kegiatan giat Kanit samapta ,Kanit reskrim, Ka SPK beserta Anggota jaga Polsek Brondong telah mengamankan miras jenis arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek brondong kompol moch Lazib, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan, kepolisian daerah dalam kegiatan ini menerapkan sistem Dasar hukum sesuai undang, undang antara lain,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek brondong kompol moch Lazib, S. H., saat dikonfirmasi media.

 

Waktu dan tempat kejadian:
Hari kamis tanggal 03 juli 2025 sekira pukul 07.00 Wib saat patroli KRYD di jalan raya Deandeles brondong Kec. Brondong Kab. Lamongan.

 

Indentitas Saksi:
Abdul surahmad, 54 th, Polri, Aspol Polsek brondong Kab. Lamongan., Dadang .M ,40 th polri Aspol Polsek brondong kab lamongan., Agung Setiawan 43 th, Polri, Aspol Polsek Brondong, Kab. Lamongan.

 

Indentitas penjual:
Agus Sutrisno Tuban , 8-5-1979. alamat : Brondong Rt/Rw 005/007 Kec brondong Kab. Lamongan.

 

Kronologi kejadian:
Pada hari Jumat tanggal 04 juli 2025, sekira pukul 07.00 Wib, Kanit samapta, kanit reskrim Ka SPK beserta anggota jaga melaksanakan giat patroli KRYD mendapat informasi ada orang berkumpul setelah di cek ternyata benar di rmh tersebut telah menjual miras jenis arak di rumah saudara Agus Sutrisno kemudian di tindak lanjuti petugas mendapati minuman beralkohol dan mengamankan minuman 2 botol aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak selanjutnya kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Brondong dan mencatat identitas pemilik Miras tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan, 2 botol Aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak.

 

Rencana tindak lanjut:
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, Mengamankan BB, Melaporkan kepada pimpinan.

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polsek brondong untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polres lamongan secara rutin melaksanakan KRYD untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat “Tutup nya.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek brondong Berkomitmen Melalui patroli kota presisi Berikan Himbauan kamtibmas.
Polsek Brondong Meningkatkan Patroli kota presisi untuk Mencegah 3C
“Polsek Sukodadi Tingkatkan: Patroli Kota Presisi Dialogis untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas”
Anggota Polsek sukodadi laksanakan patroli kota presisi obyek vital: untuk Cegah 3C.
“Polsek sukodadi meningkatkan giat Monitoring P2B Untuk Dukung Ketahanan pangan Nasional”
“Polsek Sukodadi Tingkatkan Patroli kota presisi monitoring polsek sukodadi Cegah Bencana Alam Dan Sampaikan Pesan kamtibmas”
“Dengan baik Anggota polsek sukodadi Tingkatkat Kegiatan patroli kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi”
” Polsek Sukodadi Tingkatkan patroli kota presisi obyek vital untuk memberikan Rasa Aman kepada masyarakat “

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:36 WIB

Layanan Elektronik BPN Resmi Diberlakukan di Kepri, Kakanwil Launching dari Batam Disaksikan Seluruh Kepala Kantah

Senin, 7 Juli 2025 - 19:05 WIB

TNI Tarik Kembali Letjen Novi Helmy Sesuai Jalur Hukum, Tapi Media Malah Bentuk Opini Provokatif

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:53 WIB

LPPI Minta Media Bersikap Objektif dan Tidak Menyebarkan Stigma Negatif kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:39 WIB

Rakyat Menyadari Bahwa Eks Menkominfo Budi Arie Adalah Korban Framing Kejam Terkait Isu Judi Online

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:50 WIB

Statemen Tak Pantas dari Gubernur Jabar Menjadi Bumerang, Wartawan Bekasi Raya Tegaskan Media Tak Bisa Digantikan oleh TikTok dan Facebook

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:54 WIB

Kakorlantas Polri Tuai Pujian Publik atas Kelancaran Lalu Lintas Selama Perayaan Hari Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 23:40 WIB

Pentingnya Pers yang Independen dan Profesional Jadi Peringatan Feri Rusdiono untuk Dedi Mulyadi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:04 WIB

Dukung Asta Cita Bukan Berarti Polri Abai pada Fungsi Utama sebagai Penjaga Hukum dan Keamanan

Berita Terbaru