KRYD Polsek Brondong: Upaya pencegahan Peredaran Miras di wilayah Brondong.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:13 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | kupastuntas86.com-

Polsek brondong polres lamongan melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong. Berikut rincian kegiatan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan kegiatan: memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Hasil kegiatan: petugas berhasil mengamankan miras jenis arak sebanyak 2 botol Aqua @ 1,5 liter total 3 liter dari penjual bernama agus sutrisno.

 

Dasar hukum: Perda kabupaten Lamongan no. 16 tahun 2019 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman Beralkohol.

 

Kegiatan giat Kanit samapta ,Kanit reskrim, Ka SPK beserta Anggota jaga Polsek Brondong telah mengamankan miras jenis arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek brondong kompol moch Lazib, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan, kepolisian daerah dalam kegiatan ini menerapkan sistem Dasar hukum sesuai undang, undang antara lain,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegasnya kapolsek brondong kompol moch Lazib, S. H., saat dikonfirmasi media.

 

Waktu dan tempat kejadian:
Hari kamis tanggal 03 juli 2025 sekira pukul 07.00 Wib saat patroli KRYD di jalan raya Deandeles brondong Kec. Brondong Kab. Lamongan.

 

Indentitas Saksi:
Abdul surahmad, 54 th, Polri, Aspol Polsek brondong Kab. Lamongan., Dadang .M ,40 th polri Aspol Polsek brondong kab lamongan., Agung Setiawan 43 th, Polri, Aspol Polsek Brondong, Kab. Lamongan.

 

Indentitas penjual:
Agus Sutrisno Tuban , 8-5-1979. alamat : Brondong Rt/Rw 005/007 Kec brondong Kab. Lamongan.

 

Kronologi kejadian:
Pada hari Jumat tanggal 04 juli 2025, sekira pukul 07.00 Wib, Kanit samapta, kanit reskrim Ka SPK beserta anggota jaga melaksanakan giat patroli KRYD mendapat informasi ada orang berkumpul setelah di cek ternyata benar di rmh tersebut telah menjual miras jenis arak di rumah saudara Agus Sutrisno kemudian di tindak lanjuti petugas mendapati minuman beralkohol dan mengamankan minuman 2 botol aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak selanjutnya kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Brondong dan mencatat identitas pemilik Miras tersebut.

 

Barang bukti yang diamankan, 2 botol Aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak.

 

Rencana tindak lanjut:
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, Mengamankan BB, Melaporkan kepada pimpinan.

 

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polsek brondong untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Polres lamongan secara rutin melaksanakan KRYD untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat “Tutup nya.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek sukodadi melaksanakan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dengan Humanis.
Polsek sukodadi gelar patroli ke tempat objek vital guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Polsek sukodadi gelar patroli kota presisi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah kecamatan sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli dialogis untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga.
Polsek sukodadi Polres Lamongan gelar patroli malam untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan humanis.
Polsek glagah polres lamongan gelar patroli ke tempat obyek vital untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah glagah.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:42 WIB

Dampingi Korban Pemalsuan Surat, Kantor Hukum Taufik Tanjung & Partners Optimis Sukses Penanganan Perkara Kliennya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media OnlineKalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Menangkap Pelaku Bobol Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:34 WIB