Polsek Brondong Amankan Miras Jenis Arak Dalam Giat KRYD.

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:07 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN | kupastuntas86.com-

Polsek brondong Polres lamongan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Cipta kondisi di wilayah hukum polsek brondong.

Kanit reskrim, Ka SPK beserta Anggota jaga Polsek Brondong telah mengamankan miras jenis arak sebagaimana di maksud dalam Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu dalam kegiatan ini kapolsek brondong, Kompol moch Lazib, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan kepolisian daerah menerapkan sesuai dengan Dasar hukum antara lain,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol”Tegas kapolsek brondong Kompol moch Lazib, S. H., saat dikonfirmasi media.

 

Waktu dan kejadian:
Hari kamis tanggal 03 juli 2025 sekira pukul 07.00 Wib saat patroli KRYD di jalan raya Deandeles brondong Kec. Brondong Kab. Lamongan.

 

Indentitas Saksi:
Abdul surahmad, 54 th, Polri, Aspol Polsek brondong Kab. Lamongan., Dadang .M ,40 th polri Aspol Polsek brondong kab lamongan., Saputro Arif 43 th, Polri, Aspol Polsek Brondong, Kab. Lamongan.

 

Indentitas penjual:
Rohman Lamongan 8-5-1993 alamat : kesenian Rt/Rw 004/004 Kec brondong Kab. Lamongan.

 

Kronologi Kejadian,
Pada hari Kamis tanggal 03 juli 2025, sekira pukul 07.00 Wib, Kanit samapta, kanit reskrim Ka SPK beserta anggota jaga melaksanakan giat patroli KRYD mendapat informasi ada orang berkumpul setelah di cek ternyata benar di rmh tersebut telah menjual miras jenis arak di rumah saudara F.Rohman kemudian di tindak lanjuti petugas mendapati minuman beralkohol dan mengamankan minuman 2 botol aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak selanjutnya kami Lakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan BB ke Polsek Brondong dan mencatat identitas pemilik Miras Tersebut.

 

Barang Bukti Yang diamankan,
botol Aqua @ 1.5 liter total 3 liter jenis arak.

Rencana Tindak Lanjut:
Mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, Mengamankan BB, Melaporkan kepada pimpinan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polsek brondong untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menegakkan peraturan daerah Tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Polsek bluluk gelar patroli wilayah cegah terjadinya bencana alam pohon tumbang di wilayah bluluk.
Bhabinkamtibmas polsek bluluk giat patroli monitoring p2b dalam upaya dukung ketahanan pangan bergizi di wilayah bluluk.
Anggota Polsek modo melaksanakan patroli objek vital di SPBU nguwok Kecamatan Modo, diantaranya ciptakan situasi yang kondusif.
Polsek modo gelar patroli malam untuk antisipasi kriminalitas dan balap liar.
Kapolsek sambeng koordinasi dengan perhutani agar memotong pohon yang menjulang ke jalan raya.
Polsek sukodadi giat monitoring p2b dalam upaya dukung ketahanan pangan di wilayah sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli monitoring cegah terjadinya bencana alam banjir di wilayah sukodadi.
Polsek sukodadi gelar patroli lalu lintas pagi untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:01 WIB

Sikumis dan Anjungan Satu Warna Solusi Bantuan Hukum Bagi Tahanan Rutan Tangerang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:57 WIB

Menumbuhkan Kesadaran Spiritual, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Pesantren Rutin

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:48 WIB

Sukses Berdayakan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Aceh Panen Raya di Lapas Blangpidie

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:41 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Idi Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:12 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:44 WIB

Pemasyarakatan Gelar Panen Raya Serentak Nasional, Rutan Kelas I Tangerang Dukung Asta Cita dan 15 Program Aksi Kemenimipas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:23 WIB

Kakanwil Yan Rusmanto Apresiasi Taruna Poltekip-Poltekim yang Sigap Bantu Masyarakat Terdampak Banjir Aceh

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:29 WIB

Kepala Desa di Dua Kecamatan Peudawa dan Idi Timur Ikuti Sosialisasi Posbakum

Berita Terbaru