Lamongan | kupastuntas86.com-
Polsek Sukorame Polres Lamongan melaksanakan patroli mobil Malam untuk mencegah tindak kejahatan 3C surat-surat dan curanmor dan aktivitas balap liar di wilayah hukum Polsek Sukorame kegiatan patroli ini dilakukan pada hari Kamis 3 Juli 2025 dengan sasaran antisipasi arak-arakan, knalpot brong, kriminalitas, dan balap liar.
Sejumlah anggota polsek sukorame polres lamongan kembali melaksanakan kegiatan patroli mobil malam antara lain bunga cegah dan tangkal tindak kejahatan tiga 3C di wilayah hukum polsek sukorame.
Dalam kegiatan patroli mobil tersebut petugas polsek sukorame melaksanakan kegiatan patroli menggunakan mobil 1402 samapta antara lain guna untuk antisipasi sebagai berikut, arak arak-arakan, knalpot brong, kriminalitas dan balap liar di wilayah polsek sukorame.
Anggota polsek sukorame dalam kegiatan patroli mobil yang malam tersebut antara lain petugas sesuai dengan aran bapak kapolres lamongan antara lain ditingkatkan oleh anggota polsek sukorame diantaranya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif” ujarnya anggota polsek sukorame.
Mencegah tindak pidana kejahatan 3C: petugas melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C di wilayah hukum Polsek Sukorame.
Menciptakan situasi aman dan kondusif: petugas berupaya menciptakan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sukorame yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat: patroli ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Lamongan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu dalam hal ini patroli ini kapolsek sukorame Iptu Hariyono,S.Sos., saat dihubungi awak media menjelaskan membenarkan kegiatan patroli mobil malam yang dilaksanakan oleh anggota polsek sukorame tersebut antara lain guna mencegah tindak pidana kejahatan 3C dan aktivitas balap liar di wilayah hukum polsek sukorame”tegasnya kapolsek sukorame Iptu Hariyono, S. Sos., saat dikonfirmasi media.
Kapolsek sukorame, Iptu Hariyono, S. Sos., membenarkan kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana kejahatan 3C dan Aktivitas balap liar di wilayah hukum polsek sukorame. Patroli ini juga merupakan implementasi dari Arahan kapolres lamongan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat “Kata kapolsek sukorame Iptu Hariyono, S. Sos.
Dengan dilaksanakan patroli mobiling malam ini, polsek sukorame berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta mencegah potensi ganguan keamanan yang dapat menggangu ketertiban masyarakat. Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan kondusif.
Patroli mobilling malam yang dilaksanakan oleh sejumlah anggota polsek sukorame tersebut selama kegiatan di atas kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)