SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan aksi peredaran narkotika jenis sabu dalam penggerebekan dramatis di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (20/6) sore. Empat orang ditangkap dalam operasi tersebut, sementara satu pelaku ditetapkan sebagai DPO.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit II Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah milik tersangka DS (DPO) yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu. Modusnya, sabu dijual dari balik pagar terkunci. Tim melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli untuk membuktikan transaksi tersebut.
Tersangka yang berhasil diamankan T C S Laki laki, (35), Dsn II Desa Pon Ke .Sei Bamban, Kab. Sergai. (Adik Kandung D, Pemilik Rumah), C S Laki laki, (31), Dsn VI Desa Pon Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai (Penjual), I B A G Laki laki, (41), Dsn VI Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai. (Tidak Terjangkit peredaran), R C S Laki laki, (22), Dusun VI Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai (tidak terjangkit peredaran)
Sedangkan Barang bukti yang diamankan yaitu, Barang Bukti, 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran kecil dan 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran sedang yang berisikan serbuk putih narkotika diduga sabu dengan brutto 2.62 gr, 4 (empat) buah klip plastik transparan ukuran sedang yang berisikan plastik kosong, 1 (satu) buah sekop yg terbuat dari pipet, 4 (empat) buah HP Android, Uang sebesar Rp 2.360.000 (dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan sabu, 2 (dua) buah timbangan elektrik/digital
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, terlebih menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar AKP Iwan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang di Makopolres Sergai (26/06), membenarkan kejadian tersebut dengan 4 Orang yang berhasil diamankan diantaranya T C S, C S, R C S dan I B A G.
Kepolisian Polres Serdang bedagai dalam hal ini Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai sangat Gencar melakukan pemberantasan peredaran Narkotika jenis apapun di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai menjelang HUT Bhayangkara ke- 79, 01 Juli 2025.
Hingga kini, polisi masih memburu DS pemilik rumah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (JONI SH)