THM Dibuka Meresahkan Warga Kota Beriman

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 03:02 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan sektor hiburan di kota kota besar berkembang semakin pesat. Salah satu yang mengundang keresahan warga kota Balikpapan khususnya muslim adalah THM Helix di Jl. MT. Hariyono Balikpapan Selatan.

Satpol PP kota Balikpapan sempat menghentikan sementara operasional dan menyegel THM ini karena belum memiliki izin lengkap. Namun proses ijin tetap berjalan akhirnya Helix bersiap beroperasi. Helix, yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan menawarkan konsep yang diklaim berbeda dari tempat hiburan malam lainnya.
Manajer Helix Balikpapan, Hendra mengatakan saat ini proses pembangunan dan persiapan operasional telah mencapai 100 persen.

Bisnis hiburan malam berkembang cukup pesat di kota Balikpapan sebagaimana di kota kota besar lainnya saat ini tak bisa lepas dengan maraknya hiburan malam. Apalagi dari pihak manajemen Helix sudah memastikan bahwa Helix akan membawa nuansa hiburan live music dan aksi dj yang belum pernah ada di kota ini demi menarik minat para gen z dan milenial untuk menikmati hiburan malam.

Seperti kita ketahui bahwa hiburan malam selalu identik dengan minuman alkohol dan hal hal lain yg membawa gaya hidup hedonis membawa dampak negatif bagi generasi muda. Tak jarang kita temui unsur sensualitas juga diselipkan disetiap tempat hiburan malam.
Padahal semua hal ini kerap membawa dampak buruk masyarakat karena bisa merusak tatanan sosial, membuka peluang terjadinya kekerasan seksual terhadap wanita , serta tidak sedikit kalangan pelajar dan mahasiswa juga ikut menjadi pelanggan hiburan malam yang tentunya akan mengalihkan dan mengganggu fokus belajar mereka.

Tidak dapat dipungkiri ada upaya menanamkan sekularisme dari dibangunnya THM. Di satu sisi nampak semangat pemkot mengaktifkan kegiatan ibadah, zikir akbar, ceramah akbar dan perayaan perayaan Islam disisi lain juga dibuka peluang potensi hiburan malam yang mengundang kemaksiatan penyimpangan ajaran Islam.
Materialisme dipentingkan dari spiritualisme, pemerintah pun mengambil keuntungan dari pajak karenanya harus diproses perijinan sebagai syarat pembangunan.

Padahal seharusnya berijin atau tidak THM tidak perlu ada di wilayah masyarakat beriman. Malam yang identik dengan istirahat dan tidur juga ibadah tak seharusnya diisi dengan hiburan hiburan yang melenakan. Hiburan bagi orang beriman harus dalam ketaatan bukan maksiat.

Aturan Islam Tentang Hiburan

Islam sebagai aturan hidup bersumber dari wahyu Allah sang Pencipta manusia sangat sempurna menuntun kehidupan manusia termasuk dalam pengelolaan hiburan. Hiburan dalam islam termasuk perkara yang dibolehkan tetapi tidak bisa berdiri ada kondisi dan ketetapan syariat lainnya yang juga harus diperhatikan.

Seperti tidak boleh ada perjudian dan minuman memabukkan apalagi obat narkotika terlarang, tarian atau hal yang menonjolkan sisi sensual, menghindari perbuatan yang tidak sopan atau merusak moral masyarakat serta sejumlah perbuatan maksiat lain yang berdampak buruk membawa kerusakan generasi dan kehidupan umat.

Islam mengarahkan hiburan menjadi sarana amal kebaikan dan syiar Islam agar bisa diterima dengan mudah bagi masyarakat luas dan bermanfaat bagi kehidupan seperti taman bermain anak, tempat wisata edukasi, musium sejarah , tempat olahraga dan lain-lain.

Islam membolehkan manusia menikmati hiburan asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Hadist riwayat Abu Dawud “Dari Abdullah bin Umar RA berkata, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah mencintai orang yang bermain main dengan keluarganya. ”

Dalam masa kekhilafan Islam tempat hiburan yang dikembangakan oleh kholifah pemimpin negara Islam adalah dibangunnya taman botani, taman air, taman budaya, taman olahraga dan taman keluarga, hal ini masih dapat kita jumpai peninggalannya di kota kota besar seperti Baghdad, Kairo dan Cordoba.
Negara /Daulah Islam selalu memberikan fasilitas hiburan umum yang bermanfaat bagi umat sebagian besar mengandung nilai pendidikan dan budaya Islam bukan THM.

Wallahua’lam.

Penulis :
Diana Damai P, S.Hut
Aktifis Muslimah Balikpapan

Berita Terkait

Mengecam Keras Narasi, Provokasi dan Penggiringan Opini Oleh Mahfud MD

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:36 WIB

Layanan Elektronik BPN Resmi Diberlakukan di Kepri, Kakanwil Launching dari Batam Disaksikan Seluruh Kepala Kantah

Senin, 7 Juli 2025 - 19:05 WIB

TNI Tarik Kembali Letjen Novi Helmy Sesuai Jalur Hukum, Tapi Media Malah Bentuk Opini Provokatif

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:53 WIB

LPPI Minta Media Bersikap Objektif dan Tidak Menyebarkan Stigma Negatif kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:39 WIB

Rakyat Menyadari Bahwa Eks Menkominfo Budi Arie Adalah Korban Framing Kejam Terkait Isu Judi Online

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:50 WIB

Statemen Tak Pantas dari Gubernur Jabar Menjadi Bumerang, Wartawan Bekasi Raya Tegaskan Media Tak Bisa Digantikan oleh TikTok dan Facebook

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:54 WIB

Kakorlantas Polri Tuai Pujian Publik atas Kelancaran Lalu Lintas Selama Perayaan Hari Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 23:40 WIB

Pentingnya Pers yang Independen dan Profesional Jadi Peringatan Feri Rusdiono untuk Dedi Mulyadi

Senin, 30 Juni 2025 - 14:04 WIB

Dukung Asta Cita Bukan Berarti Polri Abai pada Fungsi Utama sebagai Penjaga Hukum dan Keamanan

Berita Terbaru