Dugaan pemalsuan surat tanah sekira 1,5 Ha di Jl Air Bersih/Lintas Aceh

KAPERWIL SUMUT

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:53 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG | KUPASTUNTAS86.COM – Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Dalam Laporaan Polisi yang tak tangung-tangung, langsung ke kantor POLDA SUMUT dengan surat tanda lapor Nomor: STTLP/B/973/VI/2025/SPKT/POLDA/SUMATERA UTARA oleh pengacara korban pemalsuan surat tanak miliknya Mana Limbong. 29/6/2025

Terlapor dengan inisial AS merupakan warga setempat adalah pengelola lahan yang semula meminta kepada Alm Manan Limbong untuk dikelola berladang yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri. Namun ibarat kacang lupa kulitnya, setelah diberikan kesempatan berladang saudara AS malah menjual tanah tersebut kepada orang lain dengan cara dikapling.

Informasi yang diterima tim media bahwa terlapor diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan sesuai dengan pasal 263 KUHP dan diduga keras menyampaikan keterangan palsu. Jelas hal ini menlanggar pasal 266 KUHAP jo pasa 55 KUHAP yang dalam hal ini diancam dengan kurungan 9 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prilaku AS penggarap yang tak tahu berterima kasih, setelah diberikan kesempatan mengelola di atas milik tanah alm Manan Limbong, terlapor tega melawan hukum, mencari keuntungan diduga dengan cara memalsukan dokumen surat tanah yang bukan miliknya.

Tak sampai disitu diduga kuat terlapor juga bersama dengan pemerintah kampung dalam hal ini Kepala lingkungan dan Lurah setempat diduga turut serta mengkondisikan surat palsu tersebut. Karena surat alas hak atas tanah tersebut telah berubah dan diketahui oleh lurah setempat dengan inisial MT pada tahun 2024.

Berdasarkan laporan yang sudah masuk ke POLDA SUMUT dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai undang undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana pada pasal 236 dan atau 266 junto 385, Ahli waris Manan Limbong mengalami kerugian yang ditaksir mencapai lima miliar.

Ramces Pandiangan, SH, MH sebagai kuasa hukum ahli waris Manan Limbong menyampaikan kepada awak media “Kasus yang sedang ditangani POLDA Sumut sedang berproses, mudah mudahan dalam waktu dekat akan bergulir pemeriksaan sampai tuntas, siapun yang terlibat dalam proses pemalsuan tersebut akan berakibat hukum. Seseorang yang melakukan pelanggaran hukum akan menanggung konsekwensi hukum” tutur Ramces. (JONI SH)

Berita Terkait

DPP AWAI Kecam Tindakan Penggoroyokan yang Diduga Dilakukan Preman di Mapolda Metro Jaya
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka Lebar di Medan
Enam Pelaku Pencurian Berondolan Sawit Diamankan, Satreskrim Polres Nagan Raya Sita 1,1 Ton Barang Bukti
Modus Sabun Batang! Penyelundupan 2 Paket Sabu ke Lapas Langsa Digagalkan Petugas
Polres Nagan Raya Gandeng Puslabfor Mabes Polri Periksa Dugaan Pencemaran Limbah PT Ensem Lestari Jaya
Oknum Wartawan Diduga Konsumsi Sabu dan Terlibat Pemalsuan, Ini Tanda Bahaya Besar bagi Media Nasional
“GIAT IMBANGAN OPS. PEKAT SEMERU TH. 2026 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MINUMAN KERAS / MIRAS BERALKOHOL DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING”

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:04 WIB

Pembangunan Pelabuhan KITA Masuki Tahap Konsultasi Publik Amdal, Dialog Strategis Digelar Sentra Mangurangi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WIB

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WIB

Wujud Bakti untuk Rakyat, Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Anton Milala Tinjau Langsung Pasar Murah Kodim 1426/Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 06:33 WIB

Bangun Sinergi demi Kemajuan Daerah, Dandim 1426/Takalar Gelar Silaturahmi Hangat Bersama LSM

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

Dukung Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan, Dandim 1426/Takalar Ajak Pemuda Bangun Butta Panrannuangku

Jumat, 17 April 2026 - 13:32 WIB

Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan

Jumat, 17 April 2026 - 09:00 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Berita Terbaru