SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Berdasarkan Nota dinas Kapolres Serdang Bedagai Nomor: B/ND/58/IV/OPS.1.3/2025/Bag Ops tgl 19 April 2025 ttg Razia atensi aksi coret coret dan konvoi pasca Ujian assesment akhir sekolah jenjang SMA/SMK yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Serdang Bedagai.
Pada Hari Senin tanggal 21 April 2025 Polres Sergai bersama Polsek Jajaran Secara Serentak melaksanakan patroli serta melakukan tindakan razia, apabila menemukan kegiatan coret-coret secara konvoi/bergerombol para Siswa/i yg baru selesai melaksanakan Ujian assesment akhir sekolah jenjang tingkat SMA/SMK sederajat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu yang dikunjungi,
1). SMA Negeri 1 Desa Pematang Guntung Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai.
2). SMKN 1 Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai.h
3). Di sepanjang jalan, warung dan sekolah- sekolah tempat-tempat berkumpul muda mudi dan anak sekolah di wilkum Polsek Teluk mengkudu.
Adapun personil yang bertugas adalah, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP. DESMAN MANALU SH., Wakapolsek Teluk Mengkudu IPTU JHONSON BUTAR BUTAR, Kanit Samapta IPDA TOBER SILABAN, Kanit Binmas IPDA MASLANI, Kanit Propam AIPTU PEBRIANTO, Banit Reskrim BARIPKA KHAIRUL YASWAN, Kanit Samapta AIPTU ZULPAN EFENDI.
Wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul yang dikunjungi,
1). Sekolah SMA N 1 Dolok Masihul, lingkungan IV Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai.
2). Sekolah SMK N 1 Dolok Masihul, lingkungan VII Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai.
3). Warung dan tempat jualan jajanan dipinggir jalan tempat para Siswa/i berkumpul di sepanjang jalan Lingkungan I dan II Kel. Pekan Dolok Masihul Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai.
Adapun personil yang bertugas adalah, Kanit Binmas Polsek Dolok Masihul IPTU R. ACHYAR, PS. Kanit Samapta Polsek Dolok Masihul AIPTU JUSTIN SINAGA, Ba Polsek Dolok Masihul AIPTU RJF. SIANTURI, PS. Kanit Propam Polsek Dolok Masihul BRIPKA HAZARAI, Ba unit intelkam Polsek Dolok Masihul BRIPKA RENGA, S
Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin yang dikunjungi,
1). Sekolah SMA sederajat yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.
Adapun Personil yang bertugas adalah, AIPTU N. M. HUTABARAT Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, AIPDA R. GULTOM Kanit Samapta Kapolsek Tanjung Beringin, BRIPKA SYAFRUDDIN Kanit intel Polsek Tanjung Beringin.
Wilayah Hukum Polsek Perbaungan yang dikunjungi,
1). SMA Negeri 1 Perbaungan Kel.Batang Terap kec.Perbaungan Kab.Sergai
Adapun personil yang bertugas adalah, Kanit Intel IPDA TITOK SUPRAPTO, Kanit Provos AIPTU HERI SISWANTO, Bhabinkamtibmas AIPTU DWI ANDI WARDANA, Bhabinkamtibmas AIPDA MAHYUDDIN, BA intel BRIPKA RICKY GINTING.
Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin yang dikunjungi,
1). SMK Negeri 1 Pantai Cermin, Dsn. IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai.
Adapun personil yang bertugas adalah, Bhabinkamtibmas BRIPKA HIMAN SEMBIRING.
Wilayah Hukum Polsek Firdaus yang dikunjungi,
1). Simpang Pokok Asam Dusun 11 desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai
2). Simpang Mesjid Jami’ Dusun III Desa Sai Rampah Kab. Serdang Bedagai
Adapun personil yang bertugas adalah, Ipda Ipda T.Simanjorang Kanit Binmas Polsek Firdaus, Aiptu J. Sirait Ka SPK Polsek Firdaus, Aipda Dedi Kurniawan Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Aipda Budi Setiawan Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus, Bripka Rico Andrian Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus.
PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH., Menjelaskan Kepolisian Khususnya Polres Sergai melaksanakan Kegiatan patroli serta memberikan himbauan kepada para pelajar Siswa/i tingkat akhir SMA/SMK yang baru menyelesaikan ujian akhirnya, tujuannya untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan prilaku negatif (seperti tawuran, kebut-kebutan, konvoi bergerombol dan lain-lain)
Melalui kegiatan ini juga, mengajak Pihak Kepala Sekolah serta guru guru dalam rangka setelah pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) bersama menjaga Kamtibmas di Kab. Serdang Bedagai ini terutama jangan melakukan aksi coret coret baju/seragam Sekolah serta melalukan konvoi kendaraan melakukan aksi kebut kebutan dijalan, yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri siswa maupun orang lain yang mengakibatkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah Masyarakat. Sebaiknya pakaian yang nantinya sudah tidak digunakan dapat disumbangkan kepada orang – orang yang membutuhkan. (JONI SH)