Dalam Waktu 1 Jam, Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Berhasil Meringkus Pelaku Pembakaran Rumah

Joni Suheryanto

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 23:40 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekitar pukul 01.10 Wib Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada Pembakaran sebuah rumah semi permanen dilakukan oleh orang yang dugaan awalnya ada menyangkut masalah pribadi, kejadian terjadi di Dsn. VI Desa Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu Kab. Sergai.

Setelah Mendapat informasi tersebut Kapolsek Teluk Mengkudu AKP DESMAN MANALU, SH., Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu IPDA TAUFIK NASUTION, Bersama Personel Polsek Teluk Mengkudu untuk mendatangi dan cek olah TKP serta melakukan Penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Tiba Dilokasi berdasarkan dari keterangan Kadus An. *MARHARARAJA SIADARI* Kejadian Terjadi sekira pukul 01.00 Wib dimana ia dan saksi ke 2, SIMON PERES SILABAN, melihat Asap Putih beserta api dari dalam jendela rumahnya. Selanjutnya dengan cepat mereka keluar dari dalam rumah dan berteriak API API – KEBAKARAN KEBAKARAN, saksi MARHARARAJA SIADARI dan saksi SIMON PERES SILABAN, melihat api kebakaran semakin besar tepatnya di dalam rumah Korban/Pelapor SUHARDI SAGALA, yang terbakar.

Pada Saat itu Korban/Pelapor  sedang tidur dikamar dan terbangun dikarenakan terdengar ada Keributan dari para Saksi dan dibantu Warga sekitar ikut memadamkan api selanjutnya api telah berhasil dipadamkan namun isi rumah seperti Kayu, Barang-barang yang mudah terbakar milik Korban/Pelapor An. SUHARDI SAGALA, telah hangus dilahap Kobaran Api.

Baca Juga :  Pelajar Usia 12 Tahun 2 Hari Tidak Pulang ditemukan tidak bernyawa didalam karung

Adapun barang – barang milik Korban/Pelapor SUHARDI SAGALA, yang terbakar berupa, 1 (satu) Unit Becak Bermotor Merk Honda Win, 1 (satu) Unit Kulkas, 1 (satu) Unit TV, 1 (satu) Mesin Cuci, Pupuk Urea 12 (dua belas) Sak, 2 (dua) buah lemari Pakaian, 1 (satu) Buah Tempat Tidur, 1 (satu) unit Mesin Pompa Air, 2 (dua) unit Semprot Padi, Atas kejadian ini korban mengalami Kerugian bekisar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu IPDA TAUFIK NASUTION, menerangkan bahwasanya pintu belakang rumah milik terlapor N S Tersebut dalam keadaan Terbuka yang mana TKP Kejadian berada Tepat di belakang pintu rumah Terlapor An. N S.

Katanya berdasarkan keterangan para saksi dan korban, Terlapor N S sengaja melakukan hal ini diduga karena ada unsur sakit hati kepada Pelapor/Korban, didapati informasi pelaku N S, setelah melakukan Pembakaran rumah, ia pergi dengan berjalan kaki secara cepat/terburu-buru dari Dsn. VI Desa Sialang Buah menuju arah keluar sambil membawa sebuah plastik Assoy warna merah yg berisikan Pakaian.

Sekira pukul 02.00 Wib pada hari yang sama, Rabu tanggal 16 April 2025, Terlapor An. N S, yang di duga melakukan Pembakaran telah berhasil di Amankan oleh Petugas Kepolisian Polsek Teluk Mengkudu di Jalan Besar Medan – Tebing Tinggi dengan sambil memegang sebuah plastik Assoy warna merah berisikan pakaian untuk melarikan diri. Pelaku beserta barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH., di Mako Polres Sergai, Rabu (16/04) Menjelaskan Pelaku N S saat dilakukan Interogasi telah mengakui perbuatannya yang Telah melakukan Pembakaran Sebuah Rumah Korban/ Pelapor An. SUHARDI SAGALA, yang adalah Milik adik kandungnya sendiri. Dimana pelaku  membakar rumah tersebut dengan cara menggunakan sebuah karung goni yang disiram menggunakan cairan solar dan diselipkan didinding belakang rumah pelapor lalu dibakar pelaku menggunakan mancis yang mana Pelaku melakukan itu dengan sebab Unsur Sakit hati karena sebelumnya ada permasalahan Pribadi dengan Istri Korban/Pelapor.

Saat ini penyidik Polsek Teluk Mengkudu terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan telah berkoordinasi dengan Puslabfor Cab Medan untuk melakukan olah TKP guna memastikan sebab pastinya kebakaran tersebut untuk menguatkan pemeriksaan terhadap pelaku.

Tersangka N S telah melakukan tindak pidana kejahatan, Dengan sengaja melakukan Pembakaran terhadap Sebuah Rumah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 dari KUHPidana Dan diancam Hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. (JONI SH)

Berita Terkait

Polres Sergai dan Polsek Jajaran Lakukan Monitoring Serta Pengamanan Gereja Peringatan Ibadah Jumat Agung
Periode April 2025, Kurun waktu 2 Pekan Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 10 Kasus Tindak Pidana Narkotika
Makin Serius! Tangkap Pelaku Melalui Undercover Buy, Polres Sergai Persurut Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Polres Sergai Tingkatkan Patroli Malam dan Tinjau Pos Sat Kamling Demi Keamanan Warga
Pasca Ops Ketupat Toba 2025, Polres Sergai KRYD Tinjau Wisata Pantai
Polres Sergai Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Sembako 100 Nasi Kotak di Masjid Jami’ Baitul Rahman
Korban Begal beserta Masyarakat Apresiasi Polres Sergai Sigap Tangkap Pelaku Begal
Prihatin, Polsek Perbaungan Polres Sergai amankan Pelaku Pencurian, Tersangka ialah Anak Kandung Korban!

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:11 WIB

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.

Jumat, 18 April 2025 - 10:09 WIB

KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN

Jumat, 18 April 2025 - 09:41 WIB

ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.

Jumat, 18 April 2025 - 09:27 WIB

Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa Kapolsek Tikung Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Ke Kantor Desa Kelorarum Kec.Tikung Begini pesannya!

Kamis, 17 April 2025 - 12:23 WIB

GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA ANGGOTA MELAKSANAKAN SILATURAHMI DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI

Kamis, 17 April 2025 - 11:58 WIB

Kegiatan patroli perintis presisi Dialogis di wilayah Hukum polsek kedungpring.

Kamis, 17 April 2025 - 11:47 WIB

Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intens laksanakan patroli kawasan obvit malam.

Kamis, 17 April 2025 - 11:18 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan kegiatan (PKP)patroli Kota presisi dialogis di wilayah Sukodadi.

Berita Terbaru