Lamongan | www.kupastuntas86.com– pada hari kamis tanggal 10 april 2025 pukul 01:30 wib, anggota polsek tikung melaksanakan kegiatan patroli blue light tengah malam diantaranya, Dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban yang kondusif, Polsek Tikung terus rutin melaksanakan patroli blue light yaitu tindakan preventif terhadap timbulnya tindak kejahatan curanmor dan kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan warga khususnya pengguna jalan di Kecamatan Tikung lamongan.
Patroli blue light dilaksanakan oleh anggota polsek tikung melaksanakan patroli blue light dengan menyalakan lampu rotator warna biru menyasar jalan raya di wilayah kecamatan tikung kabupaten Lamongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan patroli blue light yang dilaksanakan pada dini hari sebagai upaya untuk menyisir jalan atau tempat-tempat yang biasanya dipergunakan nongkrong oleh anak-anak muda, perkantoran dan menyisir jalan-jalan kampung yang rawan digunakan untuk balap liar serta toko-toko yang sudah ditinggal pulang oleh pemiliknya.
Di sela-sela itu petugas patroli juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan serta anak muda yang sedang nongkrong pada malam hari mengingat malam hari banyak sekali kerawanan yang bisa timbul dan tidak mengenal korban atau sasaran kejahatan. Imbauan kepada para remaja untuk tidak menggunakan barang terlarang seperti narkoba, minuman keras yang bisa membahayakan kesehatan maupun keselamatan di jalan.
Dalam sambutan nya kapolsek tikung Akp anang purwo widodo,S.H.,saat dihubungi oleh media juga mengatakan bahwa, “kegiatan patroli ini adalah suatu upaya untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban, pencegahan kriminalitas selain itu juga sebagai wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat khususnya di daerah hukum Polsek Tikung” pungkasnya kapolsek tikung Akp anang purwo widodo, S. H.
(Redaksi)