DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Menyikapi laporan dari masyarakat, Polsek Pancur Batu bersama Polrestabes Medan menggerebek lokasi sabung ayam ilegal di Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (6/4/2025) sore.
Aksi penertiban itu turut melibatkan Personel Denpom 1/5 Medan dan Koramil 14/Pancur Batu. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Bayu Putra Wijayanto, SE., SIK., MH., MIK., didampingi Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, SH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim bertindak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat soal perjudian sabung ayam ilegal tersebut yang kembali marak,” ucap Kompol H. Djanuarsa, SH.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Bayu Putra Wijayanto, SE., SIK., MH., MIK menambahkan, lokasi tersebut sebelumnya sudah diperingatkan, namun tetap beroperasi pada hari kelima Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Sudah diperingatkan, tapi tetap buka. Maka kita ambil tindakan tegas agar jera,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP. Bayu Putra Wijayanto.
Meski tak ditemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, aparat mendapati sejumlah pondok yang biasa digunakan untuk sabung ayam ilegal. Seluruh pondok tersebut langsung dibakar sebagai bentuk penindakan.
“Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk perjudian akan ditindak,” ucap AKBP. Bayu Putra Wijayanto.
Kapolsek Pancur Batu menegaskan komitmen untuk terus memantau titik-titik rawan perjudian dan mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Patroli dan Operasi akan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban di wilayah hukum kami,” tutupnya. (TIM)