SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Heboh video viral yang menampilkan dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, akhirnya terjawab sudah. Setelah dilakukan pengecekan langsung oleh jajaran Polres Sergai, lokasi yang diduga sebagai tempat judi itu ternyata kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Informasi dugaan perjudian ini awalnya diterima pihak Polres Sergai pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Video amatir tersebut juga sempat diberitakan oleh salah satu media online, yang menyebut adanya praktik judi tembak ikan di Simpang 3 Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi laporan masyarakat tersebut, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, langsung menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, beserta Tim Opsnal untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan.
Tim bergerak cepat dan setibanya di lokasi, hasilnya cukup mengejutkan. Tidak ditemukan satu pun aktivitas perjudian maupun meja judi tembak ikan seperti yang diberitakan.
“Setelah kita lakukan pengecekan langsung ke lokasi, hasilnya nihil. Tidak ada aktivitas perjudian di sana. Bahkan dari keterangan warga sekitar, lokasi itu sudah lama kosong,” ujar AKP Donny P. Simatupang.
Kemudian juga Kabar mengejutkan sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, terkait dugaan adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah. Namun, setelah ditelusuri langsung oleh pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan juga tidak benar alias hoaks.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, saat Polres Serdang Bedagai menerima aduan masyarakat (Dumas) berupa video amatir yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan media online, Dalam video tersebut, disebutkan adanya aktivitas perjudian tembak ikan di belakang lapangan futsal Dusun V, Desa Sei Rejo.
Menyikapi informasi itu, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, beserta timnya untuk segera turun ke lokasi guna mengecek kebenaran laporan tersebut.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai bergerak cepat menuju lokasi yang disebut sebagai arena perjudian.
Namun setiba di lokasi, fakta di lapangan berkata lain. Tim Kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perjudian ataupun meja judi tembak ikan seperti yang ramai diberitakan. Lokasi yang dituding sebagai arena judi tersebut ternyata hanya sebuah bangunan kosong yang sudah lama tidak digunakan.
“Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun alat-alat perjudian. Tempat tersebut kosong dan tidak ada kegiatan apa-apa,” jelas AKP Donny P. Simatupang.
Bahkan, keterangan dari warga sekitar turut memperkuat bahwa lokasi tersebut memang sudah lama tidak difungsikan untuk kegiatan apapun, termasuk perjudian.
“Kami juga sudah konfirmasi kepada masyarakat setempat, dan memang benar bahwa tempat itu sudah lama kosong, tidak ada aktivitas perjudian seperti yang diberitakan,” tambah Kasat Reskrim.
Tak hanya sampai di situ, pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, Polres Sergai kembali menerima laporan serupa di lokasi berbeda, tepatnya di Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi ketiga, hasilnya pun sama. Polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
“Kita sudah pastikan langsung ke lokasi-lokasi yang dilaporkan. Semuanya kosong, tidak ada aktivitas judi juga seperti yang beredar di video tersebut,” tegas Kasat Reskrim.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atau langsung percaya dengan informasi yang belum tentu benar.
“Polres Sergai akan selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun kami juga meminta agar masyarakat bijak dalam menerima informasi, khususnya di media sosial,” pesan Kapolres.
Dengan hasil pengecekan ini, dugaan aktivitas perjudian di tiga lokasi tersebut dipastikan adalah HOAX atau tidak benar.
Pihak Polres Sergai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial. Jika menemukan adanya dugaan tindak pidana, sebaiknya melaporkan langsung kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.
“Polres Sergai tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Namun kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya,” tegas AKP Donny.
Dengan klarifikasi ini, isu adanya praktik judi tembak ikan di Simpang 3 Desa Sei Belutu, Sei Bamban, Desa Sei Rejo, Sei Rampah dan Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai, Tanjung Beringin Sergai, dipastikan adalah informasi bohong (hoaks). Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengecekan di berbagai wilayah demi menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai
IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH menjelaskan setelah diselidiki Video Tersebut adalah VIDEO LAMA, ketiga tempat tersebut sudah lama Kosong, kemudian Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim maupun Kapolsek Tanjung Beringin Juga sudah menyisir di sekitar Areal Lokasi, Tidak juga menemukan apa-apa/NIHIL.
Lanjut Kasi Humas Menghimbau agar masyarakat dapat lebih teliti jika ada Informasi yang didapat melalui Media Sosial, Online, dan lainnya serta Berita yang telah beredar maupun VIDEO aksi Perjudian sudah Jelas adalah HOAX/TIDAK BENAR, Seperti arahan Bapak Kapolres, Kepolisian Khususnya Polres Sergai Akan bertindak Tegas apabila ada aksi Perjudian di Kab. Serdang Bedagai. (JONI SH)