Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Sejumlah anggota Polsek brondong melaksanakan kegiatan memberikan Himbauan waspada terhadap curanmor di wilayah hukum polsek brondong sabtu tanggal 29 maret 2025 pukul 11:00 wib s/d selesai.
TEMPAT,
TPI Baru Brondong, kantor Perbankan, terminal lama, Warkop, dan pertokoan di wilayah Kecamatan Brondong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PETUGAS,
Aiptu Robert Hariadi
, Aipda Saputro Arif. P, Briptu M. Dimas Syafiq Abrory Al Farabi.
Pada hari sabtu tanggal 29 Maret 2025, sekira pukul 11.00 Wib selesai, anggota Polsek Brondong melaksanakan giat pemasangan banner himbauan tentang Waspada Curanmor, di wilayah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan Antisipasi agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Brondong.
Memberikan himbauan untuk memasang kunci pengaman ganda/alarm pada kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan untuk parkir kendaraan bermotor di tempat yg aman, jangan meletakkan STNK /HP/Laptop/ barang berharga di bagasi kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan apabila anda melihat mendengar dan alami gangguan Kamtibmas segera infokan dan laporkan ke polsek terdekat.
Sementara itu kapolsek brondong Akp mochamad lazib, S. H., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli petugas memberikan Himbauan waspada terhadap curanmor di wilayah kecamatan brondong diantaranya giat tersebut guna mencegah tindak pidana kejahatan di wilayah hukum polsek brondong “tegasnya kapolsek brondong Akp mochamad lazib, S. H., saat dikonfirmasi wartawan.
(Redaksi)