Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Aparat penegak hukum dari jajarannya personil polsek Karangbinangun kembali melaksanakan kegiatan patroli blue light tengah malam diantaranya antisipasi antara lain, jumat 28 maret 2025 pukul 01:00 wib.
Dalam kegiatan patroli blue light tengah malam petugas mengunakan mobil 1402 samapta diantaranya, guna antisipasi, arak arak-arakan knalpot brong serta gesekan antar Perguruan silat dan balap liar dan antisipasi gangguan kamtibmas di wilkum polsek Karangbinangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu dalam kegiatan patroli blue light kapolsek Karangbinangun Akp supardi, S. H., saat dikonfirmasi media menjelaskan membenarkan adanya kegiatan patroli blue light tengah malam yang dilaksanakan oleh anggota polsek Karangbinangun diantaranya kegiatan tersebut guna mencegah tindak pidana kejahatan antara lain, gesekan antar Perguruan silat dan balap liar di wilayah kecamatan Karangbinangun “tegasnya kapolsek Karangbinangun saat dikonfirmasi media.
Patroli blue light tengah malam diantaranya yang dilaksanakan oleh anggota polsek Karangbinangun tersebut selama kurang dari 1×24 kegiatan patroli berjalan dengan aman dan kondusif” Pungkasnya.
(Redaksi)