Lamongan | www.kupastuntas86.com- Sungguh luar biasa kinerja Jajaran Kepolisian Resor Lamongan, tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus curat yang terjadi di wilayahnya.
Terbukti Unit Reskrim Polsek Modo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Modo AKP Anang Purwo Widodo, S.H menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pagi ini, (22/03), pukul 10.00 wib setelah pelaku menyatroni TKP pada Sabtu sore, (22/03).
“Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Cafe Sorja, yang berlokasi di Jalan Raya Dradah Modo, Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 wib.” jelasnya.
Korban, yang diketahui berinisial MN, merupakan pemilik Cafe Sorja yang beralamat di Jl. Banjar Baru GKB, Kabupaten Gresik.
Dua pegawai cafe, FH dan AD menjadi saksi atas kejadian tersebut.
Setelah mengetahui adanya pencurian, mereka segera menghubungi korban pada pukul 15.30 wib untuk memberitahukan insiden tersebut.
Korban kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV dan mendapati pelaku sedang melakukan aksi pencurian.
Atas temuan ini, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Modo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial S, pria berusia 44 tahun, warga Dusun Krajan, Kabupaten Jember, yang saat ini berdomisili di Dusun Lebak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Modo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU M. Makhfud, bersama dengan AIPTU Joko Agus G.S, BRIPKA Edi S. (Ka SPKT), BRIGADIR Dedy Z, dan BRIPTU Syahril R, berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Modo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ” lanjutnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang hasil pencurian sebesar Rp. 500.000,- , Satu buah kunci grendel pintu dalam keadaan rusak, Satu buah kunci laci dalam keadaan rusak, Satu buah jaket, Satu buah topi yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta Satu unit sepeda motor milik pelaku.
Sementara itu dalam sambutannya nya Kapolsek Modo, AKP Anang Purwo Widodo, S.H, mengapresiasi kinerja tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Modo,” tegasnya.
Dalam sambutannya kepala kepolisian sektor modo Akp Anang Purwo Widodo,S.H., saat dikonfirmasi media
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar”pungkas kepala kepolisian sektor modo. (*)