SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Berdasarkan keterangan ke 2 (dua) saksi yaitu Ayah dan Abang Ipar Korban, Pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025, sekira pukul 13.00 Wib korban ANGGA SYAHPUTRA, sedang menangkap ikan diperairan Muara Paluh Paluh dengan menggunakan sarana kapal motor yang diawakinya bersama ke 2 Saksi.
Kemudian pada saat korban membuang jaring kelaut tiba-tiba korban tersambar petir dari langit dan korban langsung jatuh ke laut, melihat kejadian tersebut ke 2 saksi , berusaha mencari korban diseputaran tempat jatuhnya korban di laut menggunakan sarana kapal motor dengan cara berputar mengelilingi jatuh nya korban dilaut selama ± 1 jam, namun korban tidak ditemukan ditempat kejadian, kemudian Ke 2 saksi kembali kedarat dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Markas Polairud Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025, korban ANGGA SYAHPUTRA telah ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Cermin sekira ± 8 Mil dari bibir Pantai Pematang Paoh, Desa Kwala Lama, Kec. Pantai Cermin, Kab.Sergai oleh nelayan Pematang Paoh an. Lamsyah dan Amat warga Dsn.VI Pematang Paoh,Desa.Kwala Lama, Kec.Pantai Cermin,Kab.Sergai.
kemudian Unit Pol Airud Polres Deli Serdang koordinasi dengan SatPol Airud Polres Sergai beserta Aparatur Desa, Koramil dan dilakukan penjemputan kelaut terhadap korban ANGGA SYAHPUTRA, yang telah meninggal dunia diliat untuk di evakuasi dan langsung diserahkan kepada Keluarga Korban
Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH., Menjelaskan korban ANGGA SYAHPUTRA (MD) saat ini sudah diserahkan kepada keluarga korban, dan saat ini kasus tersebut sedang didalami dan dilakukan penyelidikan oleh Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai. (JONI SH)