*Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit*

KUPAS TUNTAS 86 SULSEL

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:41 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Puspen). kupastuntas86.com|Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Masyarakat Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Saluran Air Dan Bahu Jalan

 

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang  semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

 

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Bantu Petani Tanam Padi

 

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang  menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

 

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

Berita Terkait

Personel Koramil 1426-03/Galut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air
Sukseskan Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Pendampingan Petani Panen Padi
Personel Koramil 1426-02/Polsek, Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air Dan Bahu Jalan
Shalat Tarawih Berjamaah Babinsa Berikan Arahan Kamtibmas dan Komsos Dengan Tokoh Jamaah
Personel Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan
Dandim 1426 Takalar Bersama Forkopimda, Safari Ramadhan Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan di Bulan Ramadhan
Babinsa Koramil 1426-03/Galut Pendampingan Kegiatan Posyandu Untuk Menekan Angka Stunting
Wujud Nyata Pendampingan Babinsa Kodim Takalar Bantu Petani Panen Padi Di Desa Binaan

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 09:57 WIB

Patroli kota presisi blue light tengah malam dengan mobil 1402 Samapta di wilayah polsek brondong untuk antisipasi gesekan oknum Perguruan silat, kriminalitas dan balap liar.

Senin, 17 Maret 2025 - 09:49 WIB

Giat kota presisi pengaturan lalu lintas di wilayah polsek brondong.

Senin, 17 Maret 2025 - 09:33 WIB

Wakapolsek Sukodadi Ipda Sudarto, S. H., pimpin anggota Dalam Rangka Giat apel pagi Di Mapolsek Sukodadi.

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Plh Kapolsek bersama Muspika gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Ikhlas Desa Kreteranggon.

Senin, 17 Maret 2025 - 07:59 WIB

PETUGAS POLSEK MODO INTENSIFKAN PATROLI SAHUR UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

Senin, 17 Maret 2025 - 07:56 WIB

Di bulan ramadhan ini, Polsek sukorame intensifkan giat safari sholat tarawih dalam rangka cipta kamtibmas sekaligus meningkatkan keimanan di bulan suci ini.

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:13 WIB

Petugas polsek bluluk giat patroli Pam dan pantau masjid yang melaksanakan sholat isya dan tarawih di wilayah kecamatan bluluk.

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:15 WIB

Patroli kota presisi giat memberikan Himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga Harkamtibmas di wilayah kecamatan brondong.

Berita Terbaru