DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Telah di rugikan Negara hingga Ratusan juta rupiah, Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kepala Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau atas nama Arisandi, Kamis (13/3/2025).
Tersangka ARISANDI melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2024.
Tersangka Kepala Desa ARISANDI diduga telah menyalahgunakan Kegiatan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran 2024, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.452.393.889,- (Empat ratus lima puluh dua juta tiga ratus sembilanpuluh tiga ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arisandi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (TingkatPenyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Nomor : PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025 atas nama ARISANDI selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret 2025 s/d 01 April 2025, di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.
Tersangka ARISANDI disangka telah melakukan Tindak Pidana melanggar Primair Pasal 2Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya paling singkat 4 (empat) tahun Penjara dan Denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dua ratus juta rupiah) dan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara dan Denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Mochamad Jeffrey, SH, M Hum bersama, Kasi Intelijen Boy Amali, SH, MH, dalam press releasnya mengatakan, Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi,
“Sekitar pukul 13.30 Wib, tersangka ARISANDI dikirim Ke Lapas IIB Lubuk Pakam, ” Terang Kajari.
Hingga saat ini situasi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang aman dan tetap kondusif. (TIM)