Kepala Desa Tanjung Garbus II Resmi di Tahan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024

Joni Suheryanto

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:16 WIB

405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | KUPASTUNTAS86.COM – Telah di rugikan Negara hingga Ratusan juta rupiah, Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang telah melakukan penahanan terhadap tersangka Kepala Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau atas nama Arisandi, Kamis (13/3/2025).

Tersangka ARISANDI melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2024.

Tersangka Kepala Desa ARISANDI diduga telah menyalahgunakan Kegiatan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran 2024, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.452.393.889,- (Empat ratus lima puluh dua juta tiga ratus sembilanpuluh tiga ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah)

Arisandi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (TingkatPenyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Nomor : PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025 atas nama ARISANDI selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret 2025 s/d 01 April 2025, di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.

Tersangka ARISANDI disangka telah melakukan Tindak Pidana melanggar Primair Pasal 2Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya paling singkat 4 (empat) tahun Penjara dan Denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dua ratus juta rupiah) dan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara dan Denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah).

Baca Juga :  Rapat IWO I ( Ikatan Wartawan Online Indonesia ) Sekaligus Silahturahmi Dengan Anggota DPRD Kab.Deli Serdang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Mochamad Jeffrey, SH, M Hum bersama, Kasi Intelijen Boy Amali, SH, MH, dalam press releasnya mengatakan, Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi,

“Sekitar pukul 13.30 Wib, tersangka ARISANDI dikirim Ke Lapas IIB Lubuk Pakam, ” Terang Kajari.

Hingga saat ini situasi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deli Serdang aman dan tetap kondusif. (TIM)

Berita Terkait

Ketua APDESI SUMUT Hadiri Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dan disambut Baik oleh Camat Tanjung Morawa
Diduga Anggaran Perjalanan Dinas, Alat Komunikasi dan Pengadaan ATK BPBD Deli Serdang Fiktif, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Arogan, Ucapan Kades Tanjung Morawa b, Menyinggung Oknum Wartawan
Kinerja Pemerintah Desa (PemDes) Tanjung Morawa B Terkesan Lambat dan Tidak Efisien, Ketua PABPDSI Sumut Angkat Bicara
Ko Alay Pimpinan Perusahaan UD.Berkat Jaya Bagikan 500 Bungkus Takjil Kepada Pengguna Jalan
Alhamdulillah Resmi SD IT HAFIZAH ALTHAFUNNISA Mengumumkan Penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) T.A 2025/2026
Diduga Inisial Z Melarikan Sepeda Motor Milik Wartawan, Berencana Buat Laporan ke Polisi
Patut di Aprisiasi Kinerja Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Melihat lansung Program Unggulan SD IT HAFIZAH ALTHAFUNNISA

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:27 WIB

Petugas jaga polsek bluluk melaksanakan patroli pam dan pantau masjid yang melaksanakan sholat isya dan Terawih di wilayah kecamatan bluluk.

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kapolsek bersama anggota PAM pembagian takjil yang dilaksanakan oleh PSHT Karangbinangun di depan kantor kecamatan karangbinangun.

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:44 WIB

Petugas jaga Polsek Modo melaksanakan kegiatan patroli ngabuburit menjelang buka puasa Begini Tegasnya!!!.

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:03 WIB

Petugas polsek brondong giat patroli ngabuburit menjelang buka puasa.

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:59 WIB

Giat Polsek brondong dalam rangka bulan Ramadhan 1446 H, melaksanakan sholat isya berjamaah dan sholat trawih berjamaah di mushola mapolsek brondong.

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:28 WIB

GIAT MONITORING PENDAMPINGAN TANAMAN PANGAN JAGUNG DI WILAYAH KEC. BLULUK

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:18 WIB

Petugas polsek Sukodadi Tingkatkan giat patroli obyek vital dengan sasaran perbankan di Sukodadi.

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:40 WIB

KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL, UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 365 KUHP OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI BERSAMA DENGAN TIM JAKA TINGKIR

Berita Terbaru