Arogan, Ucapan Kades Tanjung Morawa b, Menyinggung Oknum Wartawan

Joni Suheryanto

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:49 WIB

40856 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG MORAWA| KUPASTUNTAS86.COM – Dengan adanya pemberitaan yang kini sedang disoroti oleh beberapa media terkait program ketahanan sandang pangan (ketapang), di Desa Tanjung Morawa b, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Derdang yang dalam penanganan (pembagian) bibit yang terkesan lambat, dan terkesan menutupi jumlah anggaran karena hanya memberi laporan secara global (gelondongan) tanpa ada rincian sebagaimana keterangan yang di sampaikan sebelumnya oleh OK.Hendri selaku angota BPD Tanjung Morawa b, Dusun IV, yang sekaligus Ketua PABPDSI Provinsi Sumatera Utara itu.

Dengan pemberitaan yang menyoroti program ketapang yang ada di Desa Tanjung Morawa b itu, Nazarianti selaku kades Desa Tanjung Morawa b menunjukan arogannya dengan melontarkan bahasa “Nanti kalau Pak Joni Suheryanto masuk ke Desa Tanjung Morawa b, kita palang ya bang,” ucapnya kesalah satu jurnalis (wartawan) inisial R, saat menghadiri acara buka puasa bersama (bukber) di salah satu Masjid di Tanjung Morawa, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang Ajak Kepala Dusun Melindungi Kaum Rentan

Tak hanya itu joni Suheryanto, selaku Kepala Perwakilan wilayah (kaperwil) Sumut, dimedia Kupastuntas86.com yang sekaligus Ketua DPC PWRI Kabupaten Deli Serdang, sangat tersinggung atas ucapan Kades Tanjung Morawa b, Nazarianti, yang disampaikan di depan umum, di depan banyak orang, baik para rekan Wartawan dan para Kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makmur selaku Ka.biro Deli serdang mencoba mendinginkan suasana saat menerima cerita Joni Suheryanto selaku kaperwil sumut, yang kini menjabat Ketua DPC PWRI kabupaten Deli serdang dengan melontarkan kalimat “Nanti kades bercanda pak?

“Bercanda atau tidak, bukanlah satu alasan yang tepat atas ucapan yang di sampaikan Nazarianti selaku Kades Desa Tanjung Morawa b, yang di sampaikan di depan umum, jelas atas ucapannya Aku sangat sakit hati dan jelas merasa sangat dipermalukan didepan banyak orang,” ungkap Joni Suherianto dengan tegas.

Baca Juga :  Apel Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Personil Polres Serdang Bedagai Yang Berprestasi

Terkait ucapan Kades Tanjung Morawa b, yang sudah menjatuhkan harga diri seorang Oknum Wartawan yang sudah lama berkiprah di dunia jurnalistik baik media online dan juga media tv, tidak terima karena sudah dipermalukan didepan umum dan akan melaporkan ke pihak yang berwajib.

Ucapkan Kades Tanjung Morawa b, dapat dikenakan hukum pidana pasal 436 UU 1/2023 yang isinya, Penghinaan yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap orang lain baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang yang dihina tersebut secara lisan atau dengan perbuatan atau dengan tulisan yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, dipidana karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp 10.000.000),” demikian isi Pasal 436 KUHP. (Makmur)

Berita Terkait

Kepala Desa Tanjung Garbus II Resmi di Tahan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2024
Ketua APDESI SUMUT Hadiri Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dan disambut Baik oleh Camat Tanjung Morawa
Diduga Anggaran Perjalanan Dinas, Alat Komunikasi dan Pengadaan ATK BPBD Deli Serdang Fiktif, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Kinerja Pemerintah Desa (PemDes) Tanjung Morawa B Terkesan Lambat dan Tidak Efisien, Ketua PABPDSI Sumut Angkat Bicara
Ko Alay Pimpinan Perusahaan UD.Berkat Jaya Bagikan 500 Bungkus Takjil Kepada Pengguna Jalan
Alhamdulillah Resmi SD IT HAFIZAH ALTHAFUNNISA Mengumumkan Penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) T.A 2025/2026
Diduga Inisial Z Melarikan Sepeda Motor Milik Wartawan, Berencana Buat Laporan ke Polisi
Patut di Aprisiasi Kinerja Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Melihat lansung Program Unggulan SD IT HAFIZAH ALTHAFUNNISA

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:16 WIB

GIAT KEDUNGPRING MENGAJI DAN PENYERAHAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU DI PENDOPO KECAMATAN KEDUNGPRING

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:55 WIB

Anggota Polsek Sukodadi giat jumat Curhat Yang dilaksanakan di wilayah kecamatan Sukodadi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:43 WIB

Anggota Polsek Sukodadi tingkatkan giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi kejahatan 4C Di Sukodadi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:25 WIB

KEGIATAN ANGGOTA SHOLAT SHUBUH BERJAMAAH DAN KULTUM DI WILAYAH HUKUM POLSEK BLULUK

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:54 WIB

Petugas polsek brondong giat patroli kota presisi pengaturan lalu lintas terkini di wilayah polsek brondong.

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:43 WIB

KEGIATAN SILAHTURAHMI TOKOH MASYARAKAT KELURAHAN BRONDONG KE POLSEK BRONDONG DALAM RANGKA MENGANTISIPASI ADANYA PATROL MALAM SAHUR TERAKHIR

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:32 WIB

Anggota Polsek glagah giat patroli dialogis presisi dalam rangka ciptakan situasi Harkamtibmas yang aman kondusif.

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:08 WIB

Patroli kota presisi kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah Hukum polsek Sukodadi.

Berita Terbaru