KEPOLISIAN SEKTOR SUKODADI BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA PENYEDIAAN TEMPAT ATAU MEMFASILITASI PERBUATAN CABUL OLEH UNIT RESKRIM POLSEK SUKODADI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 296 KUHP DALAM RANGKA OPS PEKAT SEMERU 2025

REDAKSI LAMONGAN JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:49 WIB

40257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN| www.kupastuntas86.com-
Anggota kepolisian sektor sukodadi polres lamongan polda jatim berhasil ungkap tindak pidana antara lain penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh unit reskrim polsek sukodadi dalam kegiatan tersebut sebagai mana dimasut dalam pasal 296 Kuhp dalam rangka ops pekat Semeru 2025.

pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekira pukul 00.30 wib Unit Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengungkap  pelaku tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul, dengan uraian sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DASAR,
LP-A / 01 /III/2025/SPKT/Polsek Sukodadi tanggal 05 Maret 2025.

TKP,
Di kamar KOS Sakinah Jl. Airlangga Ds. Sukodadi Kec. Sukodadi Kab. Lamongan, Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 23.30 wib.

IDENTITAS SAKSI,
M KHUSNUL KHOTIM,, 38 th, Aspol Sukodadi.

HIDAYAT A, 34 Th, Aspol Sukodadi.

YUDI YANTO, 28 Th, Aspol Sukodadi.

AINUR ROFIQ, 27 Th, Dsn. Kadung Rt. 003 Rw. 006 Ds. Kasungrembug Kec. Sukodadi Kab. Lamongan.

SKM, 44Th, Dsn. Karangsabigalih Ds. Karangasem Kec. Sugio Kab. Lamongan.

Baca Juga :  Polsek sukodadi giat patroli dialogis harkamtibmas rutin diantaranya guna untuk memberikan pelayanan keamanan terhadap masyarakat dengan baik

IDENTITAS PELAKU,
T, D,K , 40 th, Alamat Ds. Deket Kulon Rt. 002 Rw. 001 Kec. Deket Kab Lamongan.

KRONOLOGIS KEJADIAN,
Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira jam 23.30 Wib, pada saat Unit Reskrim Polsek Sukodadi melaksanakan giat patroli kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada kegiatan seseorang memfasilitasi perbuatan Cabul oleh orang lain sebagai mata pencaharian, Kemudian Unit Reskrim menuju TKP benar ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan sedang di dalam kamar KOS Sakinah Jl. Airlangga Ds. Sukodadi Kec. Sukodadi Kab. Lamongan sedang melakukan perbuatan zina atau perbuatan Cabul yang dimana tempat tersebut disediakan oleh Terlapor Sdri. T,D, K, dengan memberikan pembayaran untuk menggunakan tempat kamar KOS tersebut sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dalam setiap kali ada pasangan yang ingin menggunakan tempat KOS miliknya untuk digunakan pasangan melakukan perbuatan zina atau cabul. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukodadi guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam diantaranya! Antisipasi gesekan antar Perguruan silat 3C Di wilayah Hukum polsek sukodadi

BARANG BUKTI,
1 (satu) lembar uang tunai Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)., 1 (satu) kain sprei warna hijau motif hewan, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna hitam dengan nomor WhatsApp 08587695729.

ANGGOTA YANG MELAKSANAKAN GIAT,
AIPDA TEGUH BAYU P. (KASPKT), BRIPKA M. KHUSNUL KHOTIM, SH (Ps. Kanit Reskrim), BRIGADIR HIDAYAT AKHIRUDIN (Anggota Reskrim), BRIPTU YUDI YANTO (Anggota Reskrim).

RENCANA TINDAK LANJUT,
Melaporkan ke Pimpinan,
Melengkapi adminiatrasi penyidikan,
Melimpahkan penyidikan ke Sat Reskrim Polres Lamongan.

Sementara itu ditempat terpisah kepala Kepolisian sektor sukodadi Iptu moch Sokhib, S. H., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan unit reskrim polsek sukodadi berhasil ungkap tindak pidana penyediaan tempat atau memfasilitasi perbuatan cabul oleh unit reskrim polsek sukodadi dan dalam ungkap tindak pidana tersebut polri menerapkan sesuai dengan sebagai mana dimasut dalam pasal 296 Kuhp dalam Rangka ops pekat Semeru 2025″ Tegasnya kepala Kepolisian sektor sukodadi Iptu moch Sokhib, S. H., saat dikonfirmasi wartawan.

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Kegiatan pengamanan ibadah Jumat Agung Paskah GKJW Cangkring kecamatan bluluk kabupaten Lamongan.
KEGIATAN PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG/PASKAH GKJW SUMBERGONDANG KEC BLULUK KAB LAMONGAN
GIAT PENGAMANAN PENGAJIAN DAN SHOLAWATAN DALAM RANGKA HAJATAN PERNIKAHAN DS. BANJARGONDANG KEC. BLULUK KAB. LAMONGAN
ANTISIPASI GESEKAN ANTAR PERGURUAN SILAT ANGGOTA POLSEK SAMBENG LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT TENGAH MALEM.
Sinergritas Polri Dengan Perangkat Desa Kapolsek Tikung Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Ke Kantor Desa Kelorarum Kec.Tikung Begini pesannya!
GIAT KAPOLSEK SUKODADI BERSAMA ANGGOTA MELAKSANAKAN SILATURAHMI DI WILAYAH KECAMATAN SUKODADI
Kegiatan patroli perintis presisi Dialogis di wilayah Hukum polsek kedungpring.
Pastikan kondusifitas wilayah polsek sukorame intens laksanakan patroli kawasan obvit malam.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 05:14 WIB

Koramil 1426-07/Pattallassang, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pinggir Jalan

Kamis, 17 April 2025 - 13:42 WIB

Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-03/Galut Terjun Langsung Bantu Petani Tanam Padi

Kamis, 17 April 2025 - 06:40 WIB

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan

Rabu, 16 April 2025 - 07:01 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

Rabu, 16 April 2025 - 05:13 WIB

Personel Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Selasa, 15 April 2025 - 07:41 WIB

Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Lakukan Pendampingan Proses Serap Gabah Petani Oleh Bulog

Selasa, 15 April 2025 - 05:49 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Bahu Jalan

Senin, 14 April 2025 - 08:23 WIB

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang, Ajak Warga Gotong Royong Buat Saluran Irigasi

Berita Terbaru