LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Anggota kepolisian sektor brondong polres lamongan polda jatim kembali melaksanakan kegiatan himbauan waspada terhadap curanmor diantaranya kegiatan tersebut yang dilaksanakan di wilayah hukum polsek brondong kabupaten Lamongan.
Petugas jaga melaksanakan Kegiatan pemasangan banner himbauan tentang waspada Curanmor di wilayah Kecamatan Brondong,
Selasa 04 Maret tanggal 2025, sekira pukul 23.00 Wib s/d selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan di,
SPBU Brondong, kantor Perbankan, terminal lama, Warkop, dan pertokoan di wilayah Kecamatan Brondong.
PETUGAS, AIPDA M. RAMADHANI, AIPDA DIDIN EKO N, BRIPKA A.OCTA ARDHI F.
Pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025, sekira pukul 23.00 Wib s/d Selesai Anggota Polsek Brondong melaksanakan Giat Pemasangan banner himbauan tentang Waspada Curanmor, di wilayah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan Antisipasi agar tidak terjadi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Brondong.
Sementara itu kepala Kepolisian sektor brondong Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan membenarkan adanya kegiatan himbauan waspada terhadap curanmor diantaranya yang dilaksanakan oleh petugas polsek brondong tersebut guna untuk mencegah tindak pidana kejahatan di wilayah hukum polsek brondong “tegasnya kepala Kepolisian sektor brondong Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan.
Memberikan himbauan untuk memasang kunci pengaman ganda/alarm pada kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan untuk parkir kendaraan bermotor di tempat yg aman, jangan meletakkan STNK /HP/Laptop/ barang berharga di bagasi kendaraan bermotor.
Memberikan himbauan apabila anda melihat mendengar dan alami gangguan Kamtibmas segera infokan dan laporkan ke polsek terdekat”tutupnya.
(Redaksi)
POLRES LAMONGAN MEGILAN (Melayani, Empaty, Guyub, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan amaN)