Lamongan | www.kupastuntas86.com-Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, anggota kepolisian Polsek Sukorame menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 dengan melakukan razia minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan minuman miras. Rabu 05 maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sukorame.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ops pekat Semeru 2025 tersebut dipimpin langsung oleh kanit reskrim polsek Sukorame Bripka bekti setiono, S. H. Dalam rangka ops pekat Semeru 2025 berhasil mengamankan miras jenis Arak.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Kepolisian sektor Sukorame Akp Suroso,S.Sos., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayahnya, sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, khususnya Pasal 4 ayat (2), Pasal 24 ayat (1) huruf E, serta Pasal 31 ayat (2)”tegasnya kepala Kepolisian sektor Sukorame Akp Suroso, S. Sos.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan.” jelasnya.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Sukorame,” tegas Kepala Kepolisian sektor Sukorame Akp Suroso,S.Sos.
Polsek Sukorame mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal karena dapat memicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga”pungkasnya.
(Redaksi)