LAMONGAN | www.kupastuntas86.com-
Dalam rangka giat imbangan ops pekat Semeru 2025,dalam rangka di bulan suci ramadhan 1446 H di wilayah Hukum polsek brondong yang aman dan kondusif kali ini sejumlah anggota kepolisian sektor brondong melaksanakan kegiatan giat imbangan ops pekat Semeru 2025 diantaranya menjelang bulan suci ramadhan 1446 H di wilayah Hukum polsek brondong selasa 04 maret 2025.
Kegiatan Ops Pekat Semeru 2025 dalam rangka menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025 di Wilayah Hukum Polsek Brondong dengan uraian, sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan imbangan ops pekat Semeru 2025 tersebut kepala Kepolisian sektor brondong Akp mochamad lazib, SH., saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan polri menerapkan sebagai mana sesuai disebut,
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol”tegasnya kepala Kepolisian sektor brondong Akp mochamad lazib, SH.
Pada Hari selasa , tanggal 4 maret 2025, sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai, sewaktu Ps. Kanit Samapta,Kanit reskrims bersama dengan Petugas Jaga Polsek Brondong melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan dan mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang menbawa Miras, di jln deandeles Kec. Brondong. Kemudian dilakukan tindak lanjut atas informasi tersebut mengadakan penghadangan di jln deandeles , dan berhasil menemukan 10 botol aqua@ 1,5 liter total 15 liter jenis arak dan 1 galon Le Mineral 15 liter jenis towak , yang selanjutnya petugas mengamankan Miras tersebut dan dibawa ke Polsek Brondong.
TKP,
Laki-laki Di jln deandeles Kec. Brondong Kab. Lamongan,
Identitas penjual:
Sdr. AGUAS PRASRIYO ,Jepara, 05-08-1992 Laki-laki, Nelayan, alamat kranji 001/004 Kec. Paciran Kab. Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil amankan, Barang bukti yang diamankan:
10 botol Aqua @ 1,5 liter total 15 liter jenis arak.
1 Galon Le Mineral 15 liter jenis towak.
Tindakan Kepolisian , Mengamankan barang bukti, Mencatat identitas pemilik dan saksi, Melengkapi Mindik, Melaporkan kepada Pimpinan.
(Redaksi)
POLRES LAMONGAN MEGILAN (Melayani, Empaty, Guyup, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan amaN)