Lamongan | www.kupastuntas86.com-
Sejumlah anggota Kepolisian sektor Sukodadi polres lamongan polda jatim kembali melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Lap giat Audiensi antara pihak cabang dinas Kehutanan (CDK) WIL. Bojonegoro Wilker kabupaten Lamongan Dengan aliansi masyarakat peduli hutan(AMPH).
Pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025, pukul 11.50 s.d 14.00 WIB, bertempat di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro Wilayah Kerja Lamongan/ Jl. Raya Babat – Lamongan No 42 Ds./Kec. Sukodadi Kab. Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan Audiensi antara pihak Cabang Dinas Kehutanan ( CDK )Bojonegoro Wilayah Kerja Kab. Lamongan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities, sebagai penanggung jawab Sdr. Ilham Salafudin dan Purwanto (Korlap Aksi), yang diikuti oleh sekitar 25 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Tuntutan Aksi, sebagai berikut,
(1). Menjalankan tugas dan fungsinya terkait pelaksanaan peraturan dan perundangan tentang kehutanan dan perhutanan sosial serta memastikan regulasi dan kebijakan bisa di implementasikan dengan baik dan benar.
(2). Melakukan sosialisasi perhutanan sosial terhadap masyarakat dan atau kelompok masyarakat pemanfaat hutan, baik yang sudah izin maupun yang belum.
(3). Melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan penertiban terhadap kawasan hutan Negara di Lamongan baik pada kawasan hutan yang dilimpahkan pengelolaanya pada Badan Usaha Milik Negara bidang kehutanan maupun Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
(4). Melakukan penandaan batas kawasan hutan Negara pada area Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) serta melakukan pemantauan secara berkala dan penertiban kawasan sesuai rcgulasinya.
(5). Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wajib menjaga integritas dan berpihak pada rakyat.
Petugas yang Hadir dalam kegiatan, sebagai berikut,
Kompol Budi Santoso, SH. MH (Kabag Ops Polres Lamongan)., Bpk. Andika (Kepala Sub Tata Usaha CDK Bojonegoro)., IPTU MOCH.SOKEP, SH (Kapolsek Sukodadi)., Bpk. Sonny (Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro)., Sdr. Ilham Salafudin (Korlap Aksi)., Sdr. Marjuki (AMPH)., Sdr. Purwanto (AMPH)., Sdr. Anto (AMPH).
Rangkaian kegiatan, Sebagai berikut,
Pukul 11.50 WIB, Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities tiba Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Lamongan/ Jl. Raya Babat – Lamongan No 42 Ds./Kec. Sukodadi Kab. Lamongan.
Pukul 12.00 WIB, Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities melaksanakan makan siang bersama dengan bekal yang dibawa sendiri di teras kantor Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Lamongan/ Jl. Raya Babat – Lamongan No 42 Ds./Kec. Sukodadi Kab. Lamongan.
Pukul 12.15 WIB, Dilaksanakan Audensi di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Lamongan/ Jl. Raya Babat – Lamongan No 42 Ds./Kec. Sukodadi Kab. Lamongan sebagai berikut.
Penyampaian Bpk. Andika (Kepala Sub Tata Usaha CDK Bojonegoro) sebagai berikut,
Kedatangan saudara – saudara Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities sudah kami sampaikan ke pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan penyampaian dari Dinas Kehutanan menyanggupi permintaan dan tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities.
Kami disini siap memfasilitasi permintaan dan tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities dan kami mohon maaf apabila selama ini kami kurang dalam hal turun ke lapangan.
Silahkan apabila ada penyampaian dari saudara Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities.
Penyampaian Sdr. Marjuki (AMPH) sebagai berikut,
Cabang Dinas Kehutanan Bojonegoro gagal memfasilitasi Perhutanan Sosial, Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) menggugat.
CDK Bojonegoro justru terkesan Mbalelo tampil untuk menggugurkan kewajiban kemudian dibiarkan tidak terurus dan bahkan berkegiatan yang kontra produktif dengan perhutanan sosial di Lamongan seperti.
Mendampingi penyusunan RKPS pada Tahun 2023 sampai sekarang tidak pernah terwujud.
Mendampingi penandaan batas area Izin pada Tahun 2013 sampai sekarang berita acaranya tidak terbit.
Melakukan kegiatan Pravalidasi bersama KTH Abadi Mojorejo Kec. Modo tetapi berhenti disitu, KTH usulan baru yang lainya tidak disentuh menimbulkan kesan tebang pilih.
Sosialisasi KHDPK dan kemudian mendampingi usulan baru pada area yang sudah diusulkan sangat beresiko menimbulkan konflik teritorial.
Terdapat oknum CDK Bojonegoro yang mengarahkan KTH di Desa Sambangrejo untuk memberikan lahan garapan petani pada pengusaha dan juga salah satu anggota DPR Provinsi Jawa Timur untuk dijadikan tempat wisata pacuan kuda dengan janji diberikan bantuan.
Maka dari itu kami Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) menuntut agar CDK Bojonegoro memperbaiki diri berbenah dan menjaga Integritas.
Menuntaskan penyusunan RKPS, menuntaskan penandaan batas area izin perhutanan sosial agar rakyat petani hutan Lamongan dapat menerima manfaat seperti kabupaten lain dan dapat meningkatkan produktifitas pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Penyampaian Bpk. Sonny (Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro),
Menyampaikan pengajuan transformasi kehutanan akan tetapi sampai dengan saat ini SK belum turun, apabila SK sudah ada akan kami laksanakan penyusunan RKPS.
Kami akan melaksanakan pendampingan penandaan batas area izin.
Penyampaian Sdr. Anto (AMPH) : Kami menanyakan apakah benar ada penandaan patok untuk dibuat lapangan pacuan kuda.
Penyampaian Sdr. Purwanto (AMPH) : program ini apakah betul karena sampai saat ini petani hutan tidak mendapatkan pupuk subsidi.
Penyampaian Bpk. Andika (Kepala Sub Tata Usaha CDK Bojonegoro) sebagai berikut,
Penyampaian dari saudara – saudara Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) akan kami sampaikan kepada pimpinan.
Hasilnya akan kami akomodir dan tindak lanjuti serta akan kami sampaikan kepada saudara – saudara Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) dan petani hutan.
Kami akan memfasilitasi apabila ada permasalahan terkait dengan kehutanan.
Penyampaian Sdr. Sonny (AMPH) : terkait dengan SK Transformasi hutan baik yang sudah ada kami tunjukkan, kita relawan penggiat kehutanan sosial akan tetapi tidak bisa berbuat banyak, kami harapkan SK yaang suah ada dijadikan contoh untuk menjadikan RKPS.
Dalam sambutan nya, Penyampaian Bpk. Andika (Kepala Sub Tata Usaha CDK Bojonegoro) sbb : Kami akan sampaikan kepada pimpinan agar segera dilaksanakan sosialisasi untuk waktu dan tempat kita kordinasikan lagi dan apabila ada penyampaian dari kami yang kurang berkenan kami mohon maaf.
Pukul 13.25 WIB, Kegiatan Audensi selesai dilanjutkan foto bersama.
Pukul 13.45 WIB, Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH) / Alliance Of Forest Caring Communities meninggalkan Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Lamongan/ Jl. Raya Babat – Lamongan No 42 Ds./Kec. Sukodadi Kab. Lamongan.
Pukul 14.00 WIB, Kegiatan Audiensi selesai selama kegiatan berjalan dengan lancar dan aman”tutupnya.
(Redaksi)
POLRES LAMONGAN MEGILAN (Melayani, Empati, Guyub, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan amaN)