Polsek Dolmas Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku dan 1 Penadah Tindak Pidana Pencurian

Joni Suheryanto

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:09 WIB

4018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI | KUPASTUNTAS86.COM – Berdasarkan Laporan Polisi nomor :  LP /  B / 19 / II / 2025 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tgl. 11 Februari 2025, Polsek Dolmas Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku  dan 1 Penadah Tindak Pidana Pencurian, Selasa, (11/2/2025)

Sekira Pukul 09.00 wib Di Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Serdang Bedagai (Dibelakang rumah korban).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KRONOLOGIS SINGKAT KEJADIAN:

Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2025 Sekira Pukul 09.00 Wib, Sewaktu Pelapor keluar dari pintu belakang Rumahnya, Saudara Pelapor melihat 1 (Satu) Unit Mesin Kompresor dan 1 (Satu) Tabung Gas Elpiji 3 Kg warna Hijau yang terletak di Belakang rumahnya sudah hilang, dan langsung Menghubungi/menelepon anaknya yang bernama DIAN SETIAWAN untuk datang kerumah Pelapor dan mengecek Rekaman CCTV yang terpasang dirumah Pelapor.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut terlihat 1 org laki-laki yg tidak dikenal sedang berada di belakang rumah pelapor, sehingga pelapor mencurigai bahwa pelaku yg mengambil barang milik pelapor adalah laki-laki tersebut, sehingga atas kejadian tersebut Pelapor mengalami  kehilangan 1 (Satu) unit Mesin Kompresor dan 1 (Satu) Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg dengan kerugian materil sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dan selanjutnya Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna menuntut para pelaku untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan hukum berlaku di wilayah NKRI.

Baca Juga :  Dalam rangka memperingati HUT ke-69 Polantas, Satlantas Polres Sergai Laksanakan Bakti Sosial

KRONOLOGIS PENANGKAPAN:

Berdasarkan dari hasil rekaman CCTV dilakukan penyelidikan dan penyidikan, diketahuilah indetitas pelaku yg melakukan pencurian tsb diduga seorang laki-laki yg berinisial *Se* beralamat di Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai.

Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU QORY SIREGAR, SH,MH, berserta team Opsnal bergerak menuju tempat keberadaan pelaku utk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib diketahuilah keberadaan A.n *Se* yg diduga pelaku pencurian tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap A.n *Se* di simp. Dusun XIII Desa Pulau Gambar dan dilakukan interogasi singkat, kemudian A.n *Se* mengakui benar dirinya yg telah melakukan pencurian kompresor dan tabung gas. Dari pengakuan *Se* bahwa saat melakukan pencurian tersebut dirinya bersama temannya yg berinisal *Su* alamat Dsn. II Desa Pulau Gambar dan barang hasil curian berupa kompresor telah berhasil di jual senilai Rp 450.000,- kepada A.n *D* alamat Dsn XIV B Desa Pulau Gambar.

Baca Juga :  Kapolres Serdang Bedagai Memimpin Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) Jajaran Polres Serdang Bedagai

Setelah mengamankan pelaku *Se*, Kemudian Team melakukan penyelidikan keberadaan terhadap pelaku *Su* dan *D*, kemudian pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap A.n *Su* dikediamannya yg terletak di Dsn. II Desa Pulau Gambar dan disita 1 tabung gas lalu dilakukan interogasi cepat, dan A.n *Su* mengakui perbuatannya bersama Pelaku *Se*,

Kemudian tim menuju kediaman atas nama *D* untuk melakukan penangkapan dikarenakan menerima barang curian hasil kejahatan, selanjutnya dari tangan *D* diperoleh barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (Satu) buah kompresor.

Selanjutnya terhadap ketiga pelaku dibawa ke polsek dolok masihul beserta barang bukti utk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

PS. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan terhadap ke 2 pelaku pencurian dan 1 penadah pada Korban/Pelapor Mardianto.

Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, agar jangan mau menerima/membeli barang yang tidak jelas asal usulnya atau tidak resmi milik dari penjual, kejadian tersebut menjadi contoh segala bentuk kejahatan pasti ada ganjaran hukumnya. (JONI SH)

Berita Terkait

Polsek Firdaus Polres Sergai Cek Lokasi Tragedi Tukang Becak Tewas Tertabrak Kereta Api
Tidak ada tempat bersembunyi, Pelaku Curanmor berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Sergai
Bersinergi TNI – Polri Bagikan Program Makan Siang Gratis Kepada Anak-Anak SD
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Polres Serdang Bedagai Gelar perayaan natal dan syukuran bagi umat Kristen
Unit Sat Lantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Laka lantas Di Dolok Masihul Satu Orang Meninggal Dunia
Kapolres Serdang Bedagai Pastikan Keamanan Saat Liburan ke Tempat Wisata paska Tahun baru 2025
Polres Serdang Bedagai Melaksanakan Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:18 WIB

Anggota polsek kedungring giat patroli perintis presisi Cegah Terjadinya! Bencana alam Banjir Dan Karhutla.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:13 WIB

POLSEK MODO MENEMUKAN DAN MENGANTARKAN MASYARAKAT TERLANTAR KE KEKELUARGANYA DIDUSUN JEGREG DESA JATIPAYAK KECAMATAN MODO

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:05 WIB

Kegiatan patroli obyek vital dengan sasaran perbankan yang ada di wilkum sukodadi.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:56 WIB

Petugas jaga polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI-POLRI.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:55 WIB

KEGIATAN KAPOLSEK SUKODADI MELAKSANAKAN GIAT KORDINASI SAMA IPSI DI KASIBO MAPOLSEK SUKODADI KEC. SUKODADI

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:39 WIB

Anggota kepolisian sektor sukodadi gencarkan patroli blue light tengah malam.

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:37 WIB

Polisi sukodadi giat patroli obyek vital sasaran di Alfamart Sukodadi.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:25 WIB

ANGGOTA BHABIN / POLMAS DESA BRONJONG MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN PADA MASYARAKAT DALAM MENANAN TANAMAN PANGAN BERGIZI CABAI, TERONG. TOMAT. JAGUNG DLL DIPERKARANGAN TERKAIT TINDAK LANJUT (P2B) DI WILAYAH KEC. BLULUK.

Berita Terbaru