BATU | www.kupastuntas86.com-
– Dua orang yang mengaku sebagai wartawan dengan inisial, L dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) perlindungan anak, F diamankan Polres Batu, atas dugaan pemerasan terhadap salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bumiaji.
Modus yang digunakan, yakni mengancam akan mempublikasikan kasus dugaan pencabulan yang sedang ditangani kepolisian jika pihak ponpes tidak memberikan sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan adanya kasus ini, ia mengungkapkan pemerasan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan yang saat ini masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu.
“Benar. Oknum wartawan salah satunya. Segera akan diinfokan ke publik, ya,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin(17/2/2025).
Andi menyampaikan sampai saat ini SatReskrim Polres Batu masih melakukan pendalaman, pihaknya juga berhati-hati dalam melakukan penyelidikan ini.
“Ada asas praduga tak bersalah, dan saat ini masih penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menambahkan L dan F memanfaatkan isu pencabulan di ponpes tersebut, sebagai alat untuk menekan pihak pengasuh. Mereka mengancam akan menyebarkan berita terkait kasus tersebut melalui salah satu media online di Kota Malang, jika tidak diberikan sejumlah uang.
“Modusnya adalah menakut-nakuti pihak ponpes dengan ancaman publikasi kasus. Salah satunya diamankan, saat menerima uang pemerasan dari tangan korban dalam jumlah besar,” ungkap Rudi.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Barang bukti yang diamankan juga sedang dianalisis guna memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.
“Untuk kronologis penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan segera kami rilis. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” tutupnya.
*TP/HUMAS*
(REDAKSI)