Pematang Siantar | Kemajuan teknologi informasi seharusnya menjadi sarana edukasi dan transparansi, namun sayangnya sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusak citra individu maupun lembaga.
Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menyikapi tayangan atau pemberitaan yang beredar di media sosial, terutama yang bersifat tendensius dan belum tentu berdasarkan fakta terbaru.
Belakangan ini, beredar sejumlah video di platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram yang seolah-olah menggambarkan kondisi terkini di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tayangan tersebut secara tidak langsung mendiskreditkan Ditjen Pemasyarakatan dengan menampilkan potongan-potongan video lama yang sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Salah satu poto menampilkan seorang narapidana yang sedang berolahraga di dalam lapas.
Faktanya, narapidana tersebut sudah tidak lagi berada di Lapas Narkotika Pematang Siantar, dan area yang ditampilkan dalam video tersebut kini telah lama beralih fungsi menjadi wartel khusus pemasyarakatan (wartel suspas).
Selain itu, beredar pula tayangan yang menunjukkan sekelompok narapidana tengah menggunakan ponsel di dalam lapas. Video ini juga merupakan rekaman lama, dan narapidana yang bersangkutan telah dipindahkan ke lapas lain atau bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan tersebut tidak mencerminkan kondisi terkini di lapas. Kepala lapas bersama jajaran terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan yang terjadi di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengangkat kembali isu lama dan menyajikannya seakan-akan itu adalah kejadian baru. Ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujar seorang pejabat lapas.
Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan sumber berita terpercaya dan tidak mudah terprovokasi oleh tayangan-tayangan yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, pihak lapas selalu terbuka untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta yang ada.(AVID)